Foto : WAG Menara Gagasan
Butota.id (Daerah) – Kota Gorontalo, Dilaporkannya Adhan Dambea ke Mapolda Gorontalo oleh Gubernur Rusli Habibie, Justru membuatnya lebih bersemangat untuk melapor balik.
Kepada Butota, sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan balik Gubernur Rusli Habibie ke Mapolda Gorontalo. Menurutnya ada dua poin penting yang membuatnya merasa gairah untuk kembali melaporkan orang nomor satu di Gorontalo tersebut.
“Jadi, Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saya lapor tadi. Ada dua hal yang saya lapor tadi, jadi beliau kan dalam keterangan persnya kemarin mengatakan bahwa saya sudah pikun itu pertama, saya lapor bahwa kalau itu dalam pasal 315 KUHP itu penghinaan jadi saya lapor,” Ucap Dambea via selullernya pada kamis, (10/6/2021).
Lebih lanjut, mantan Walikota Gorontalo itu membeberkan bahwa berdasarkan pemberitaan disalah satu media menjelaskan, pada rekening pribadi Gubernur Rusli Habibie telah mengalir dana yang tidak sedikit.
“Baru yang kedua saya lapor terkait alat gratifikasi jadi berdasarkan tulisan dari salah satu media edisi (9/01). Disitu dijelaskan bahwa ada aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi Gubernur Rusli Habibie 85 ribu dolar, baru 700 juta, dan 400 juta kan begitu,” Terangnya.
“Itu bersumber dari PPATK dan yang bicara itu humas PPATK, nah itu yang saya lapor gratifikasi bahwa telah terjadi gratifikasi artinya ada masuk aliran dana ke rekening pribadi Gubernur, dan tidak jelas jadi cuman dua hal itu yang saya lapor,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Rusli Habibie melaporkan Adhan Dambea atas tuduhan melalui pemberitaan salah satu media online. Gubernur Rusli Habibie mengatakan bahwa tuduhan tersebut sangat keterlaluan dan tidak mendasar, bahkan laporannya tersebut diminta untuk diseriusi Polda Gorontalo.
“Jangan sampai laporan ini bakal seperti beberapa tahun kemarin yang tak jelas penyelesaiannya. Bagaimana bila rakyat kecil melapor, pasti lebih tidak jelas lagi,” Kata Gubernur Rusli, seperti dikutip dari http://Gosulut.id pada, Rabu (9/6/2021). (B7)