banner 1200x300

Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Konsumen, Indomobil Gorontalo Berulah Kembali

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) – Gorontalo Kota, Setelah diberitakan melakukan penarikan secara paksa atau perampasan unit kenderaan, kembali Indomobil cabang Gorontalo akan dilaporkan terkait dengan dugaan penipuan terhadap salah satu konsumen nya. Alih- alih mengatakan penarikan unit atas program Pemerintah, Indomobil Cabang Gorontalo dinilai melakukan penipuan terhadap Sapril Pulumuduyo warga Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepada media, Sapril Pulumuduyo pemilik kenderaan New Carry dengan nopol DM 8206 FB Sapril Pulumuduyo mengatakan bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh pihak Indomobil 3 bulan yang lalu. Menurutnya, pihak Indomobil menipunya dengan dalih bahwa mobilnya ditarik dan akan diklaim pada program Covid-19 yang katanya adalah program dari Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

banner 325x300

” Terus terang saya merasa bahwa saya ditipu oleh pihak Indomobil, saya akui saya menunggak. akan tetapi pada malam itu kami akan segera membayarkan angsurannya, hanya saja pihak Indomobil Pak Renaldi menolak pembayaran dan mengatakan bahwa uang kami akan rugi. baiknya mobilnya dititip dan akan dimasukan dalam program Pemerintah dalam waktu 1 minggu. tiba-tiba Mobil saya langsung dilelang serta berbagai macam alasan dan bahkan kami pun tidak mendapatkan dokumen lelang kenderaan.” Jelas Sapril, seperti dikutip dari faktanews.com.

Kepala Desa Tombulilato Junaidin Mooduto mengatakan fakta yang terjadi tidak sesuai dengan penjelasan pihak Indomobil. Menurut Junaidin, kalimat bahwa penarikan unit kenderaan warganya itu pernah diklaim oleh pihak Indomobil adalah program Pemerintah, padahal warganya sudah akan membayar tunggakannya namun unitnya tetap ditarik. Bahkan Junaidin, sebagai Kepala Desa akan menggunakan pengacara serta menyeret perkara tersebut di meja hijau.

” Tidak Benar, secara nyata pihak Finance mengatakan didepan saya dan saudara saya bahwa uangnya akan rugi. Pak Renaldi mengatakan bahwa mobil itu baiknya dititipkan dulu selama seminggu dan akan dimasukan dalam program Pemerintah agar Sapril ada keringanan untuk mengangsur kenderaan tersebut,” Kata Jun.

“Sementara untuk proses lelangnya saja saudara saya diberi bola susah dengan mengatakan bahwa kenderaan tersebut bisa didapatkan kembali, dan Sapril sudah ada uang sekitar 70 juta dan tiba-tiba naik sebanyak 84 juta, kami pun ditawarkan bisa mengikuti lelang dengan menggunakan nama orang lain, namun yang ada hanya sebuah kedustaan. dan kemarin saya sudah cek nomor pemenangnya itu ternyata sesama finance atas nama Faisal yang kerja di Sinarmas, dengan demikian saya atas keluarga sudah menghubungi kuasa hukum untuk membawa persoalan ini ke pengadilan dikarenakan sampai dengan saat ini kami tidak diberikan dokumen atas unit yang dilelang dan membuktikan apakah benar Akta Fidusia yang dikatakan oleh pihak Indomobil adalah sebuah ketetapan keputusan pengadilan untuk menarik unit dari tangan konsumen.” Tegas Junaidin.

Dilansir dari faktanews.com, pihak Indomobil melalui Selullarnya, Renaldi membantah pihaknya mengatakan bahwa unitnya akan diikutkan dalam program Pemerintah tersebut. dirinya pun mengatakan bahwa ada sebuah kemungkinan pihak konsumen sudah tidak mampu untuk membayar dan hal tersebut telah masuk wanprestasi konsumen sehingga ketetapan aturan mewajibkan unit tersebut harus dititipkan kepada Perusahaan Finance berdasarkan Akta Fidusia.

” Dengan ketentuan pada saat itu, sudah pernah sebelum dilakukan penitipan oleh pihak collector. kita datang kesana mungkin beliau ini posisinya sudah tidak mampu, dalam arti mungkin anggsurannya terlalu besar, didalam ketentuan kami kan ada yang namanya wanprestasi yang diikat oleh perjanjian kontraknya antara konsumen dengan pihak perusahaan dan dilampirkan oleh Akta Fidusia, Akta Fidusia itu sama halnya dengan ketetapan putusan pengadilan ketika memang unit tersebut kami titipkan kembali ke perusahaan. Dimana akta fidusia itu sama dengan pengganti putusan pengadilan, memang pada saat itu posisi Pak Sapril menunggak. saya tidak pernah (mengatakan,red) program Pemerintah kepada Pak Sapril, cuma saya bilang sama dia bahwa ada program yang pemerintah ada schedule untuk merekturisasi dari OJK dan sementara posisi konsumen menunggak, dimana program itu bukan untuk konsumen yang menunggak. kalau saya sendiri yang datang, mungkin saya tidak bisa mengelak jika dikatakan begitu. namun saat itu saya datang bersama 2 orang collector yang dimana saya koordinatornya saat itu.” Jelas Renaldi

Renaldi menambahkan bahwa Proses lelang kenderaan sudah sesuai dengan mekanisme, hanya saja pihak konsumen saat itu belum dan masih menunggu dana untuk penebusan unit.

” Untuk proses lelang tersebut kita sudah menyampaikan kepada Pak Sapril, kami sudah menyampaikan bahwa harganya sudah keluar, Pak Sapril bilang bahwa kemampuannya hanya 70 juta,dan beliau sudah dihubungi oleh kantor pusat. tapi pada saat itu, Pihak Pak Sapril masih menunggu dan tidak ada dana, sementara posisinya Pak Sapril ini sudah masuk dalam pengajuan lelang. dan untuk orang yang postingan di Facebook itu pemenang lelang unit tersebut dan mungkin pemenang ingin menjual kembali dan itu haknya pemenang.” Tutup Renaldi. (B1)

banner 325x300