Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penjemputan daftar pencarian orang (DPO) berinisial DC yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan buku SD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011.
Penjemputan DPO ini berlangsung di Bandar udara Djalaludin Provinsi Gorontalo pada, Selasa (15/06/2021).
Pantauan Butota, Tim tabur yang dipimpin Hendi Arifin, S.H selaku koordinator pada bagian intelejen Kejaksaan tinggi menuju bandara pukul 13.53 WITA, dan sampai di bandara pada pukul 14.20 WITA.
Selanjutnya setelah pesawat tiba pada pukul 16.24 WITA tim bergegas melakukan penjemputan terhadap DPO.
Setelah dilakukan penjemputan tersangka DC digiring ke kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, tersangka DC digeruduk tim Kejaksaan sedang berada di Provinsi DKI Jakarta.