banner 1200x300

Berantas Korupsi, Kajati Risal Nurul Fitri beri Himbauan Kepada Seluruh Pemda Dan Instansi Vertikal

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) – Gorontalo,  Membuktikan keseriusan dalam menangani perkara korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri,SH memberikan himbauan kepada seluruh Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, untuk tidak melayani oknum-oknum yang mengatasnamakan Pihak Kejaksaan pada pelaksanaan proyek pembangunan yang ada di Provinsi Gorontalo.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya surat dengan nomor : B-79/P.5/DIP/06/2021 tentang larangan untuk menerima permintaan proyek dari oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Surat yang terbit tanggal 9 Juni 2021 ini, tegas meminta kepada Gubernur Gorontalo, para bupati, walikota dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) agar melaporkan jika menemui dan segera melaporkan oknum tersebut.

banner 325x300

” Sehubungan dengan adanya informasi adanya oknum yang minta proyek dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo atau membawa nama oknum tertentu pada institusi Kejaksaan maupun mengatasnamakan institusi Kejaksaan, maka bersama ini disampaikan kepada saudara apabila ada oknum atau siapapun yang melakukan hal tersebut diatas diinstansi saudara, agar tidak dilayani dan segera melaporkan kepada Asisten Intelejen Kejati Gorontalo,” Bunyi petikan surat Kajati Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri,SH melalui Kasi Penkum Mohammad Kasad, mengatakan bahwa surat himbauan tersebut, dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

” Pak Kajati tidak main-main dalam memberantas korupsi, sehingga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kejati menerbitkan surat untuk tidak melayani oknum-oknum atau pihak lain yang mengatasnamakan Kejati Gorontalo yang meminta-minta proyek di Pemda dan Instansi vertikal,” Kata Kasad.

“Lapor saja ke kami jika menemukan oknum tersebut, nanti Bidang Pengawasan yang akan menindaklanjutinya. Untuk itu laporannya tolong dilengkapi dengan bukti yang kuat,” Sambung Kasad.

Kejati Gorontalo, Kata Kasad akan terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan provinsi Gorontalo. Tentunya, melalui pelaksaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional dan proporsional demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Mohammad Kasad,SH ,MH / Kasi Penkum Kejati Gorontalo

“Sehingga, untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan, seperti Kajati, Wakil Kajati dan para Asisten, yang berupaya untuk meminta uang dan atau barang termasuk intervensi atau intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup Pemerintah se Provinsi Gorontalo, maka kami mohon tidak dilayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan. Jika ada, Kami meminta untuk segera melaporkannya. Untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi disertai dengan identitas pelapor, identitas terlapor, kronologis kejadian, dan data dukung yang relevan,” Jelas Kasad.

” Kami akan melindungi identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami pun meminta kepada Gubernur Gorontalo, maupun para Bupati atau Walikota se Provinsi Gorontalo dan BP2JK, untuk meneruskan surat himbauan tersebut,” Tutup Kasad. (B1)

banner 325x300
error: Content is protected !!