Butota.id (Daerah) – Kota Gorontalo, Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf akhirnya angkat bicara terkait banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memahami tugas dan fungsinya dalam mengelola sistem informasi yang sudah diatur dalam peraturan menteri Kominfo Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang register nama domain instansi penyelenggara negara dalam penyelenggaraan E-Government.
Kepada Butota, Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf menjelaskan bahwa pemprov sendiri sudah memberlakukan sistem pemerintahan berbasis eletronik yang sudah diatur dalam peraturan Gubernur.
“Saya tidak mau menanggapi persoalan yang ada di Kota Gorontalo, karena itu kewenangan wilayah Kota cuman saya memberikan pertimbangan bahwa kami di pemerintah Provinsi Gorontalo sudah memberlakukan sistem pemerintahan berbasis eletronik (SPBE_red) yang ada di kita didukung dengan pergub yang sudah ada,” ujar Masran.
Lebih lanjut dirinya menuturkan pihaknya sudah membuat sosialisasi serta evaluasi monitoring ke setiap OPD terkait pembuatan serta penggunaan sistem informasi.
“Alhamdulillah OPD yang ada di pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan pergub itu hal yang kami (Kominfo Provinsi_red) lakukan melaksanakan sosialisasi termasuk monitoring evaluasi terhadap aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh OPD yang selama ini ada aplikasi yang tidak efektif digunakan atau yang menggunakan domain maupun sub domain yang punya kami di pemerintah Provinsi Gorontalo itu adalah gorontaloprov.id,” terangnya.
Untuk itu kata Masran bahwa ketika OPD yang melakukan pembuatan website sendiri, dan tidak menggunakan domain yang berlaku maka secara otomatis akan terbaca oleh sistim.
“Yang berikut secara berkala kami melakukan monitoring evaluasi terhadap aplikasi-aplikasi yang menggunakan domain pemprov yang tidak efektif sehingga kami bisa mengontrol aplikasi yang keluar yang diciptakan sendiri oleh OPD itu tidak memungkinkan karena kami monitoring terus. Monitoring efektifitasnya, kegunaannya dan pemanfaatannya karena yang kami hindari bocornya security sistim yang ada di aplikasi yang dibuat oleh masing-masing OPD. Ini yang kami buat di pemerintah Provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Terakhir dirinya menegaskan untuk pembuatan website sendiri harus melibatkan dinas Kominfo.
“Dinas Kominfo itu menjadi pusat data yang mengelola data yang terkoneksi langsung dengan teman-teman di OPD itu yang kami lakukan jika ada OPD yang mau membuat aplikasi tetap sumbernya dari Kominfo,” Tutup Masran.(B7)