banner 1200x300

Berbasis Aplikasi, Pemkot Gorontalo Optimalkan Kinerja ASN

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) – Gorontalo Kota, Pemerintah Kota Gorontalo terus melakukan terobosan dalam mengoptimalkan kinerja ASN agar lebih terukur dan tepat sasaran. dalam mengukur kinerja tersebut pemkot membuat sistem pelaporan kinerja berbasis aplikasi e-kinerja.

“ Sistem ini akan melaporkan semua kinerja ASN secara rutin setiap hari. Rekapannya otomatis terinput sesuai target kontrak kerja bulanan hingga setahun, sehingga kita bisa mengetahui kinerja ASN saat jam kantor,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo Ben Idrus, Pada Selasa (22/6/21).

banner 325x300
BKPP Kota Gorontalo, Saat melakukan Kordinasi Dengan Dinas Kominfo, Selasa (23/6/2021)

Website e – kinerja adalah inovasi yang dilahirkan oleh BKPP, menjadi salah satu parameter kinerja ASN saat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai selain e-finger (absensi elektronik).

“ Sistem ini juga menjadi alat evaluasi kita dalam pemberian Punishment dan Reward bagi ASN,” ujar Ben Idrus.

Namun dalam menjalankan aplikasi tersebut, ia mengakui masih ada yang harus dibenahi. Menyikapi hal itu Ben Idrus bekerjasama dengan Kominfo Kota Gorontalo.

” Alhamdulillah hari ini aplikasi e-kinerja sudah menggunakan domain resmi Pemerintah, yaitu http://ekinerja.bkpp.gorontalokota.go.id” ujar Ben Idrus.

Ia mengakui bahwa evaluasi terkait aplikasi harus terus dilakukan, sehingga bisa terus mengikuti perkembangan.

Selanjutnya, Kadis Kominfo Kota Gorontalo Daud Panigoro mengatakan keamanan data ASN harus dijaga dan dilindungi, menghindari terjadinya kebocoran data.

“ Intinya data yang ada harus kita amankan terutama dari gangguan orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Daud

Bukan hanya domain, namun menurut Daud hal ini penting untuk dilakukan guna memudahkan pengintegrasian data.

” Kita tetap melakukan kerjasama dengan seluruh OPD dan menindak lanjuti apa yang menjadi Peraturan Kementerian Kominfo sebagaimana tertuang pada peraturan Menkominfo RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang register nama domain instansi penyelenggara negara” Pungkasnya. (B7)

banner 325x300