Butota.Id (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Boalemo, terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, periksa Mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo
Dalam rilis resmi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, YM mantan Sekda tahun 2020 itu diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rabu (23/6/2021).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, mengungkapkan bahwa selain YM, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap UP, selaku Pokja.
Kasad mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi PJU-TS.
” Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna melengkapi bukti hukum yang sudah ada tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya PJU-TS dilingkup dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo tahun 2020,” Tutup Kasad. (B9)