banner 1200x300

TKA Masuk Indonesia Disaat PPKM Darurat, Luhut Disebut Biang Keroknya

banner 120x600
banner 468x60

Ilustrasi tenaga kerja asing (Jawapos/Istimewa)

 

banner 325x300

Butota.id (Nasional) – Jakarta, Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menjadwalkan untuk beberapa wilayah seperti Jawa dan Bali yang dimulai sejak 3 Juli hingga dua pekan ke depan.

Dilansir dari fajar.co.id, Di tengah gencarnya pemerintah pusat memperketat aktivitas masyarakat, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan justru membuat kebijakan yang dianggap nyeleneh tetap mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia.

Luhut yang juga koordinator pelaksanaan PPKM Darurat itu membuat kebijakan TKA yang masuk ke Indonesia harus menunjukkan kartu vaksin per 6 Juli 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto sindonews.com)

“WNA harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia,” tutu Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi, Ahad (4/07/2021).

Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa pengecualian sertifikat vaksin diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.

Kebijakan Menko tersebut justru mendapat sorotan dari Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat, Yan Harahap. Terlebih saat ini kata Yan varian baru Covid-19 sudah masuk ke Indonesia.

Yan Harahap (Foto Istimewa)

“Ini biang keroknya ternyata,” ucap singkat Yan Harahap sambil menautkan berita terkait kebijakan Luhut tersebut dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Senin (5/7/2021). (B7)

banner 325x300
error: Content is protected !!