Butota.id (Daerah) – Kota Gorontalo, Panitia penjaringan bakal calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo mengklarifikasi tudingan LBH Limboto yang mengatakan Pilrek tidak prosedural, Selasa (6/07/2021).
Kepada Butota, Ketua panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Gorontalo, Muhajirin Yanis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang telah berpartisipasi memberikan kritikan serta masukan dalam suksesi Pilrek periode 2021-2025.
“Pertama, tentu saya menyampaikan terima kasih bahwa ada kepedulian dari semua pihak terkait pengembangan lembaga ini. Tentu kita mencari pemimpin yang profesional dan berkualitas, yang kedua kalau saya membaca ada patut diduga karena mereka menganggap, kalau saya baca beritanya membaca surat yang disampaikan itu menganggap ada yang tidak prosedur atau berkas yang tidak lengkap,” ujarnya.
“Tepi saya juga tentu, sebagai ketua panitia penjaringan bakal calon bertanya apakah ada peserta yang tidak puas lalu mengadu, lalu hasil aduannya itu diteruskan ke kita ataukah orang ini hanya berpretensi saja (Ambisi_red), kemudian menyampaikan ada ketentuan yang tidak dipenuhi tapi juga tidak disebutkan apa saja itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Muhajirin mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai tahapan, peraturan perundang undangan Menteri Agama dan keputusan Dirjen.
“Yang kedua, pelaksanaan proses penjaringan bakal calon itu telah dilakukan berdasarkan regulasi yang menjadi payung hukumnya, yaitu peraturan Menteri Agama nomor 68 dan keputusan Dirjen. Di sana sudah diatur tentang persyaratan, ada 9 poin persyaratan umum dan ada 2 poin persyaratan khusus,” ucap Muhajirin.
Ada pun beberapa bakal calon dituduhkan LBH Limboto yang tidak memenuhi syarat kata Muhajirin mereka telah memenuhi syarat, Baik panitia dan bakal calon tidak melanggar prosedural.
“Nah semua peserta yang masuk berjumlah 13 orang, satu menarik diri satu karena sesuatu hal tidak bisa diproses lebih lanjut. Ada pun 11 setelah kami periksa, atas persyaratan yang kita persyaratkan dia telah penuhi. Jadi kalau ada yang bilang ada calon yang tidak memenuhi persyaratan, semua persyaratan yang kita persyaratkan telah dipenuhi dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang kita tetapkan,” jelasnya.
Terakhir dirinya mengungkapkan, nama-nama yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan terverifikasi akan diserahkan kepada rektor dan senat universitas.
“Kemudian, prosesnya itu kami lanjutkan untuk kami serahkan ke nama-nama yang terverifikasi memenuhi syarat. Kami serahkan ke rektor, rektor kemudian menyerahkan kepada senat universitas berkasnya kami siapkan, ketika mereka mengikuti sidang jadi kalau ada pernyataan ibu ketua senat, kami juga belum menerima dokumen, ia yang kami serahkan baru nama-namanya lalu setelah mereka jadwalkan pelaksanaan kegiatan kami akan serahkan dokumennya,” tutup Muhajirin. (B7)