Butota.id (Daerah) Kabupaten Boalemo – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Boalemo menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan dugaan pungli Tahun 2018, Pungli DAK Tahun 2020 dan Pengadaan Buku Pintar Tahun 2008, Senin (12/07/2021).
Masa Aksi yang dikomandoi Ismail Duke bergerak ke Kantor Bupati Boalemo, namun tak ada satupun Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo. Kecewa dengan ketidakhadiran Perwakilan Pemda, Masa Aksi pun bertolak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Namun, hal yang sama juga ditemui oleh Masa Aksi.
Hingga akhirnya, masa aksi mendatangi Kantor DPRD Boalemo untuk menyampaikan tuntutannya. Masa Aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua I Lahmudin Hambali bersama jajaran di ruangan Komisi II.
Di hadapan Komisi II DPRD Boalemo, para Kader PMII tersebut meminta DPRD membentuk Pansus Hak Interplasi dalam mengusut kasus koruspi yang ada di Boalemo. Lahmudin Hambali selaku Ketua Komisi II menyampaikan, bahwa dalam menjalankan Hak Interplasi, ada syarat materi Formil yang harus dipenuhi melalui Kajian hukum.
“Jadi saya sangat setuju dengan tuntutan dan permintaan hak interplasi yang teman-teman ajukan, namun kita DPRD terlebih dahulu melakukan Kajian Hukum memenuhi syarat atau tidak. Kalau memenuhi ya kita jalankan,” Ujar Lahmudin.
Kevin Sairullah bersama Kader PMII mempertanyakan keberanian dari pihak DPRD sendiri, dan meminta pihak DPRD menandatangani persetujuan Hak Interplasi. Tak terduga, apa yang disampaikan oleh Kevin dan Kawan-kawan memantik emosi Lahmudin Hambali hingga berujung sikap Arogan dengan menyuruh pendemo untuk keluar dari ruangan.
Adu mulut dan sikap Arogan terjadi lantaran Lahmudin Hambali merasa tidak dihargai, karena saat memberikan penjelasan terkait dengan Pansus Hak Interplasi malah dipotong dan dipaksa untuk tanda tangan persetujuan Hak Interplasi.
“Silahkan keluar dari ruangan ini, saya tidak mau terima kalian lagi. Saya menjelaskan kalian memaksa untuk tanda tangan. Saya ini juga Aktivis, dan sampai sekarang masih Aktivis. Saya sudah sampaikan Hak Interplasi Bisa, tapi harus memenuhi Materi Formil dulu, kalian hanya ingin didengar tapi tidak mau mendengar,” Kata Lahmudin dengan nada suara tinggi.
Suasana tegang pun mereda usai anggota DPRD dan pihak keamanan berhasil meredam emosi kedua belah pihak. Para pendemo dan anggota legislatif pun sepakat untuk mengkaji terlebih dahulu materi Formil Hak Interplasi.(B4)