banner 1200x300

Anas Tegaskan Masalah Pabrik Gula Dan Masyarakat Hanya Soal Legalitas

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Terkait dengan upaya penyelesaian masalah legalisasi aset dalam rangka penataan aset sebagai penunjang penguatan ekonomi masyarakat melalui program reforma agraria, PLT Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si membuka rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Boalemo yang di gelar di Hotel Grand Amalia. (Kamis, 29/7/2021)

Dalam rapat koordinasi tersebut turut di hadiri Kepala Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo yang di wakili kepala bidang aset pertanahan Kusno Katili, Kepala BPN Kabupaten Boalemo Abdul Manan, Kejaksaan Negeri Boalemo, Pimpinan OPD, Kepala desa , PT. PG.Tulangohula dan PT.Artha Surya.

banner 325x300

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan ataupun kondisi penataan aset atau reforma agraria di Kabupaten Boalemo, ada beberapa persoalan yang menyangkut masalah legalitas tanah. Di Kabupaten Boalemo itu sendiri, masalah yang muncul adalah masalah kepemilikan antara masyarakat dengan Pabrik gula, begitu pula dengan PT.Artha surya.

“Kami sebagai ketua gugus tugas, sejak di lantik sudah membentuk tim penyelesaian persoalan tanah HGU, waktu itu kami telah mendata kurang lebih 250 porsil yang bermasalah. Kami sejak tahun 2017 setiap bulan melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tanah ini. Jadi masalah tanah antara Pabrik Gula tolangohula dengan masyarakat, itu hanya menyangkut legalitas, kalau dengan PT.Artha Surya bukan legalitasnya, tetapi legalitasnya sudah sangat jelas. Karena sekarang tanah milik masyarakat sudah dikuasai dan dilegitimasi atas nama Perusahaan” tegas Anas

selain itu,Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si mengatakan bahwa masalah legalitas tanah milik Pemerintah Daerah, diaset itu tercatat kurang lebih 923 bidang.

“Sejak Kabupaten Boalemo berdiri tahun 1999, sampai kami masuk 2017 yang tersertifikat baru 32 bidang. Sehingganya salah satu yang kami programkan waktu itu adalah percepatan legalitas aset milik Pemerintah Daerah. Alhamdulillah sudah berjalan, sejak pak soboli menjabat Kepala BPN Kabupaten Boalemo, tetapi kami sangat berterima kasih kepada Pak Abdul Manan, sejak beliau menjabat Kepala BPN Kabupaten Boalemo sekarang ini kenaikannya sangat signifikan”Lanjutnya

Dirinya juga menambahkan bahwa telah mendorong agar aset-aset yang berada di bawah penguasaan dinas segera di daftarkan untuk memperoleh legalitas.

Terakhir, Plt Bupati Boalemo.Ir.Anas Jusuf,M.Si menerima 24 sertifikat tanah milik Pemerintah yang di serahkan oleh kepala BPN Kabupaten Boalemo Abdul Manan.

banner 325x300
error: Content is protected !!