Butota.id (Daerah) – Bone Bolango, Seorang pria berinisial RI alias Rahman (25) warga desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo diduga meninggal dunia akibat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) setelah dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ada pun kronologisnya ketika RI alias Rahman melakukan vaksinasi Covid-19 pada pada tanggal (9/09/2021) di kawasan Center Point, Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Namun pada tanggal (10/09/2021) sekitar pukul 02.00 WITA pasien mengalami sesak nafas dan kedua kakinya mengalami keram hingga mengakibatkan lumpuh sementara/tidak bisa di gerakan.
Pada hari itu juga pukul 10.30 WITA suami dari Fitria Cornelis, itu terpaksa harus dilarikan ke RSUD Toto Kabila guna mendapatkan penanganan medis, tapi pada pukul 20.30 WITA RI alias Rahman dinyatakan meninggal dunia. Setelah dinyatakan meninggal dunia, pada hari Sabtu (11/09) pukul 10.30 WITA pasien korban KIPI dimakamkan di dusun 3 desa Bongopini, Kec. Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Informasi yang berhasil dirangkum Butota.id, Isteri korban, Fitri Cornelis menuturkan, bahwa pasien memaksakan melakukan vaksinasi dikarenakan adanya isu setiap perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin. Sebelumnya korban berencana akan pergi ke Provinsi Sulawesi Utara tepatnya di kota Manado, sehingga memerlukan kartu vaksin dan memaksakan untuk disuntik vaksin Covid-19.

“Pada tanggal 09 September 2021 sekitar pukul 09.00 WITA, saya bersama suami saya pergi ke lokasi vaksinasi masal di Center Point untuk melakukan vaksinasi. Sekitar pukul 09.15 WITA, tiba di lokasi (Center Point_red) dan mendaftarkan diri di meja registrasi, kemudian setelah di meja 3 (Meja Screening) almarhum suami saya di tanya oleh dokter pemeriksa, dimana pertanyaan dokter tersebut hanya menanyakan keluhan dari suami saya, dan Suami saya mengatakan bahwa dia memiliki riwayat kekurangan kalium dan tidak ada penyakit lainnya,” ungkap Fitri.
“Setelah selesai di Screening, dokter menyatakan suami saya bisa di vaksin. Kemudian suami saya dipersilahkan menuju ke meja 4 untuk dilakukan vaksinasi, dan menunggu 15 menit setelah itu diberikan sertifikat vaksin Dosis I lalu saya dan suami lekas pulang ke rumah. Namun pada tanggal 10 September 2021 pukul 02.00 WITA (dini hari) suami saya tiba-tiba mengeluh kesakitan, dimana bagian kaki dan tangan kirinya sudah tidak bisa digerakkan (lumpuh) dan nafas terasa Sesak. Melihat kejadian tersebut saya bersama orang tua dan keluarga langsung membawa suami saya ke Rumah Sakit Toto Kabila,” sambungnya.
“Pukul 02.25 WITA, kami tiba di Rumah Sakit Toto Kabila, kemudian sebelum suami saya di tangani oleh pihak Rumah Sakit, suami saya di Swab terlebih dahulu oleh perawat dan kemudian setelah di swab suami saya ditempatkan di ruangan internal 2 dan langsung diambil tindakan oleh pihak rumah sakit dengan memasangkan infus dan oksigen. Namun pada pukul 09.30 WITA suami saya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, tapi sampai dengan saat ini hasil Swab dari pihak rumah sakit belum ada,” beber isteri korban.
Sementara itu, Jamal Cornelis selaku ayah mertua korban mengatakan, bahwa dengan kejadian tersebut pihak keluarga sangat terpukul. Dan dia meminta pemerintah daerah Bone Bolango dan dokter yang telah menyuntikan vaksin terhadap korban agar bisa mempertanggung jawabkan semua itu.
“Saat ini saya sudah Ikhlas dengan kepergian dari menantu saya (Alm.Rahman Ismail) namun saya sangat sedih karena 2 anaknya masih sangat kecil, dan menantu saya merupakan tulang punggung keluarga, sehingga kepergiannya membuat keluarga sangat terpukul,” paparnya.
“Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk bertanggung jawab atas kejadian ini, terutama tanggung jawab kepada anak-anaknya yang masih kecil. Kami juga meminta pihak dokter yang melakukan vaksinasi pada saat itu agar bisa diproses,” tandas Jamal.
Terakhir, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bone Bolango, Meyrin Kadir mengatakan, bahwa korban sebelum meninggal diduga mengidap penyakit Hipokalemia/kekurangan kalium.
“Sebelumnya diketahui, bahwa pasien KIPI tersebut pernah ditolak melakukan vaksinasi di lapangan Gor desa Bulotalangi. Dengan analisa akibat pasien diduga mengidap penyakit Hipokalemia (kekurangan kalium_red) yang dapat menyebabkan sesak napas, mati rasa atau kesemutan dan bisa menyebabkan gangguan irama jantung (aritmia),” pungkas Meyrin.
Hingga berita ini diturunkan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli bersama Dinas kesehatan Kabupaten Bone Bolango sudah mendatangi rumah duka untuk berbela sungkawa. (Team Butota)