Butota.Id (Nasional) – Gorontalo, Sebagai upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas di Provinsi Gorontalo, Rabu (27/10).
Kepala Satuan Tugas Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa memaparkan potret korupsi di sektor politik yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia. Berdasarkan data KPK, katanya, kurun waktu 2004 hingga Maret 2021 sebanyak 433 kasus korupsi melibatkan politisi.
“Anggota DPR/DPRD sebanyak 281 orang, Gubernur 22 orang, Bupati/Walikota dan Wakil 130 orang. Hal ini memberikan gambaran menipisnya integritas di negeri ini,” ujar David.
Kegiatan yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem, Ketua Bawaslu Provinsi Jaharudin Umar dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Silla Pulungan, David menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi, Kata David akan berhadapan langsung dengan masalah sosial dan degradasi moral yang menyebabkan dampak signifikan pada berbagai sektor kehidupan. Sehingga, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pencegahan dan pendidikan masyarakat tentang bahaya korupsi.
“Pemilu berintegritas akan terwujud apabila penyelenggara berintegritas, peserta berintegritas, pemilih berintegritas. Untuk meningkatkan integritas itu, KPK melaksanakan bimtek antikorupsi di Provinsi Gorontalo,” urainya.
Melalui Bimtek ini, sambung David, KPK ingin menyamakan persepsi tentang kejahatan korupsi dan permasalahannya, serta membahas upaya pencegahan yang dapat dilakukan bersama. Kegiatan ini, harapnya, dapat memberikan konstribusi nyata agar penyelenggara dan pemilih pemilu tidak terlibat dalam praktik korupsi. Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan berpartisipasi dalam pengaduan kasus korupsi ke KPK.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan kegiatan tersebut di wilayahnya. Dia berharap, pemilu yang setiap 5 tahun dilaksanakan benar-benar terlaksana dengan penuh integritas. Dirinya juga menilai dalam pelaksanaan pemilu perlu melibatkan banyak pihak seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan pemangku kepentingan lain, selain diselenggarakan oleh penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Setiap tahapan pemilu sering terjadi hal-hal yang merusak integritas bahkan berpotensi terjadinya korupsi,” kata Idris.
Oleh karenanya, lanjut Idris, pihaknya menyambut baik dilaksanakan Bimtek Antikorupsi bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas yang merupakan pendidikan dan bagian dari strategi KPK dalam memberantas korupsi.
Idris juga memaparkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang sudah dilakukan pihaknya sejak tahun 2020. Beberapa di antaranya, sebut Idris, diklat antikorupsi bekerja sama dengan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serta penyuluh tersertifikasi yang siap mengedukasi masyarakat sekitar. Selain itu, Idris juga menyampaikan bahwa Pemprov Gorontalo telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan tingkat kepatuhan LHKPN sudah 100%, baik bagi eksekutif maupun legislatif. Dia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Gorontalo telah membangun saluran pengaduan whistle-blower system.
“Tanpa komitmen penuh dari kita semua tak akan ada gunanya, Pemprov Gorontalo sangat mendukung kegiatan bimtek antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih pemilu berintegritas ini,” tutup Idris.
Penulis : Jeffry As. Rumampuk