banner 1200x300

Penanganan Dugaan Korupsi BUMD Tinelo Lipu, Kejari Gorontalo Utara Diminta Serius

banner 120x600
banner 468x60

Butota Id (Daerah) – Gorontalo Utara, Progres penanganan perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu Kabupaten Gorontalo Utara, dinilai jalan ditempat. Hal ini berdasarkan pernyataan Aktifis Tutun Syuaib, pada Senin (8/11/2021).

Kepada media, Tutun yang juga berprofesi sebagai Lawyer ini mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu adalah masalah yang tidak kecil. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Gorut harus segera melakukan upaya penanganan perkara yang semestinya, mengingat kasus ini sudah Satu tahun penanganannya.

banner 325x300

“ Saya mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk menseriusi Perihal carut marutnya pengelolahan keuangan di BUMD Tinelo Lipu Gorontalo Utara. Agar supaya segera menetapkan Tersangka, karena sudah setahun perkembangan kasus BUMD Tinelo Lipu Gorontalo Utara sepi dari pemberitaan,” Kata Ketua YLBHIG Cabang Gorontalo Utara itu.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Donny Kayamudin Ritonga,SH.,MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Ruly Lamusu, SH.,MH menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan : Print-04/P.5.15/Fd.1/12/2020 yang telah di perbarui dengan Nomor : Print-01/P.5.15/Fd.1/06/2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Rully Lamusu,SH.,MH
(Fotom: Istimewa)

“Dimana penyidikan itu berdasarkan 184 KUHP kami mencari alat bukti dan kami minimal menemukan 2 alat bukti, dalam perkara tersebut kami sudah memeriksa saksi kurang lebih sekitar 30 orang dan kami juga sudah memeriksa saksi akuntan publik dan juga saksi ahli Hukum Korporasi di Universitas Hasanuddin Makassar,” Kata Rully.

Langkah berikut, Kata Rully pihaknya telah bermohon ke BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait perkara tersebut. Bahkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“ Sehingga kami telah menyurati atau bermohon untuk dilakukan audit investigasi dalam hal untuk menentukan keuangan kerugian negara dan kamipun sudah menyurati pihak BPKP serta melakukan Gelar Perkara dipihak BPKP dan sampai saat ini kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi BUMD Tinelo Lipu 2017 s/d 2018, “ Tutup Rully.

Penulis : Ryan Hidayat
Editor  : Ilham Fattah
banner 325x300
error: Content is protected !!