Butota.Id (Daerah) – Bone Bolango, Persoalan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Bone Bolango, asal Partai Demokrat KHM, ternyata sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bone Bolango Robby Hunawa, pada Senin (8/11/2021).
Kepada Butota.id, Robby menjelaskan bahwa laporan MA terhadap Aleg KHM sudah ditindak lanjuti ke BK DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo. Menurut Robby, prosesnya sudah berlangsung selama 3 bulan dan sudah memeriksa saksi-saksi termasuk pelapor.
“Proses dari pada laporan saudari Mey ini, telah ditindak lanjuti oleh badan kehormatan (BK) DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo yang diketuai oleh saudara Amir Habuke dan saudara Ludin Olii. Serta prosesnya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi, termasuk saudara KHM dan pelapor,” Ujar Robby yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bone Bolango.
Disinggung mengenai hasil perkembangan dari laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, Robby mengatakan belum mengetahui pasti seperti apa hasilnya. Kata Robby laporan tersebut, juga sudah masuk di DPRD Bone Bolango.
“Kami belum tau perkembangannya seperti apa jadi secara organisasi kepartaian proses pemeriksaan sudah berjalan di badan kehormatan DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, kami di Dewan Pimpinan Cabang menunggu apa rekomendasi dari badan kehormatan PD Provinsi Gorontalo,” Kata Robby.
“Laporan tersebut sudah masuk di DPRD khususnya kepada Ketua DPRD Bone Bolango dan BK, nah tentunya nanti ada kajian tersendiri Ketua DPRD merekomendasikan ke BK, tentu dilakukan pemeriksaan dengan ketentuan tata tertib PP 18 tahun 2017 dan tata tertib DPRD Kabupaten Bone Bolango,” Lanjut Robby Hunawa.
Melalui sambungan selullernya, KHM membenarkan jika dirinya dan seorang wanita Mey sudah diundang oleh pimpinan DPRD untuk dimintai klarifikasi. Hanya saja, dirinya mengklaim perlu meluruskan berbagai informasi yang beredar, termasuk status pelapor dengan dirinya.
“Apa yang diadukan ke DPRD itu tidak sesuai dengan yang sebenarnya, saya dengan wanita tersebut sudah melakukan pernikahan secara sah di Tenilo dan orang tuanya yang menikahkan kami berdua hadir juga keluarganya, jadi tidak tepat kalau dikatakan saya selingkuh,” Ujar KHM, pada Selasa malam (9/11/2021).
KHM pun menjelaskan bahwa selama membina rumah tangga dengan wanita tersebut, dirinya kerap kali mendapat tekanan yang kurang baik dari perlakuan yang dilakukan oleh Mey kepada dirinya selaku suami. Sehingga kata KHM, dirinya memilih untuk meninggalkan perempuan tersebut.
“Semua surat – surat dan barang yang saya punya dijual semuanya, tiap minggu pindah kos dan isi kos, siapa laki – laki yang mau bertahan seperti itu dan terakhir saya ini ditinggal dengan hutang, ambil barang – barang di toko menggunakan KTP atas nama saudara saya, bagaimana mau saya bayar barangnya saja sudah tidak ada sudah dijualnya mulai dari TV, Springbad, Lemari dan lain – lain, Bahkan orang tuanya si Mey ini mengatakan pada saya untuk meninggalkan saja anak mereka, dari pada memalukan lebih baik ditinggal saja,” Jelas KHM.
Tak hanya itu, KHM menjabarkan bahwa kerap kali dia mendapatkan penganiayaan dari MA dihadapan orang tua MA.
“Sudah tengah malam datang minta uang, melakukan pemukulan dan ternyata dia masi bergaul dengan teman – temanya yang menggunakan sabu,” Ungkapnya.
Disinggung mengenai foto pernikahan dirinya MA, KHM mengaku bukti-bukti tersebut sudah dihapus oleh MA.
” Dihapus foto nikah, (karena_red) perempuan itu tidak mau kalau semua orang mengetahuinya. Karena dia takut, sebab dia ada laki-laki lain. Bahakan pernah speaker mobil saya, diambil dan digadaikan olehnya,” Tutup KHM.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Badan Kehormatan Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Amir Habuke, belum merespon selullernya.
Penulis : Dafid Mohammad Editor : Jeffry As. Rumampuk