Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kota, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad, membuat laporan resmi ke penyidik Polda Gorontalo karena merasa tertipu bisnis investasi bodong dengan budget ratusan juta rupiah.
Bisnis investasi bodong tersebut, menurutnya telah memakan banyak korban dengan menjual nama salah satu perusahaan saham terbesar di Banjarmasin itu.
Dalam laporannya di Mapolda Gorontalo tertanggal (15/11), Ekwan Ahmad mengadukan keberatan atas perbuatan AP alias Adrianto yang melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang miliaran rupiah melalui bisnisnya yaitu, PT. Besprofit Futures atau yang disingkat menjadi PT. BPF
Kepada sejumlah awak media, pria yang akrab disapa Haji Eko ini, mengaku bahwa dirinya dan AP ada ikatan keluarga.
“Pertama yang perlu saya sampaikan bahwa terjadi penipuan melalui satu perusahaan yaitu, PT. Besprofit Futures yang berada di kota Banjarmasin. Memang awalnya kepala cabang Besprofit ini yang atas nama Ir. Arianto Papuke sebelumnya ini beliau sudah kenal saya, dan saya juga sudah kenal baik beliau, karena beliau pak Arianto Papuke ini sebagai kepala Bestprofit itu masih ada hubungan keluarga dari isteri kakak saya, jadi keponakan dari isteri kakak saya,” Kata Ekwan, Senin (15/11/2021) malam.
Ekwan mengaku awalnya dirinya diajak oleh AP untuk berinvestasi di Besprofit dengan iming-iming mendapatkan keuntungan 90% sampai dengan 100 % dan pada saat itu AP meyakinkan dirinya, jika berinvestasi maka investasi aman dan akan menghasilkan keuntungan.
“Untuk meyakinkan saya, Arianto Papuke mengirimkan pesan lewat Whatsapp tentang slip pemindah dana antar rekening BCA sejumlah Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) dan Rp. 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) dimana dana tersebut, digunakan untuk berinvestasi melalui saudara Arianto Papuke selaku kepala PT. Bestprofit Future,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Gorontalo ini, menjelaskan bahwa untuk dirinya maka AP alias Arianto mengirimkan pesan Whatsapp kepadanya yang isinya berupa iming-iming.
“Selamat pagi Om …ilustrasi dana yang sekarang di ACC kalau digenapkan 1 M. Ambil 30 lot x $100×3 poin = $ 9,000…/hari x 10 hari kerja….$900,000 Atau 900 jt perbulan it nsbh yang baru join om. So siap join om?” Tulis Arianto Papuke sebagaimana yang dibacakan Ekwan Ahmad.
Bahkan dirinya sangat menyesalkan sikap AP alias Arianto selaku kepala cabang PT. Bestprofit Future tidak pernah menjelaskan tentang aturan investasi yang berada di perusahaanya itu.
“Karena rangkaian bujuk rayu dengan iming-iming keuntungan yang besar, Arianto Papuke tidak menyampaikan resiko sehingga saya pada pada tanggal 30 September 2021 mentransfer dana sebesar Rp. 500.000.000 ke rekening PT. Bestprofit Future Jakarta BCA cabang Sudirman dengan nomor rekening 513301332220,” Jelas Haji Eko.
Ditanya apa sudah mengambil jalur hukum, aleg Hanura ini menuturkan pihak Polda Gorontalo akan memanggil AP alias Arianto selaku kepala cabang PT. Bestprofit Future.
“Hari ini saya sudah melapor ke Polda Gorontalo dan Alhamdulillah Polda Gorontalo memeriksa dan sudah menerima laporan saya dan Insya Allah mereka akan gelar perkara dan akan memanggil yang bersangkutan Ir. Arianto Papuke,” Paparnya.
Terakhir, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak tertipu daya oleh investasi yang mengiming-imingkan keuntungan.
“Saya sangat berharap kepada masyarakat Gorontalo atau seluruh masyarakat se Indonesia mudah-mudahan tidak akan terjebak dengan investasi penipuan oleh PT. Bestprofit Future, karena semuanya itu bohong” Harapnya.
Penulis : Ghaffar Becelebo