banner 1200x300

2 Bulan Mengendap, Laporan Pelecehan Seksual Di Polres Boalemo Disebut Berbiaya

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Kabupaten Boalemo – Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di salah Desa di Kecamatan Tilamuta, terhitung sejak tanggal 5 September 2021 yang sudah masuk pada proses hukum hingga kini belum ada perkembangan, bahkan terkesan didiamkan Polres Boalemo.

Berdasarkan pengakuan Intan Putri yang merupakan orang tua dari Korban, dirinya bersama suami melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Pihak Polres Boalemo yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/86/IX/2021/SPKT/POLRES BOALEMO/POLDA GORONTALO.

banner 325x300

Namun, setiap kali mempertanyakan proses perkara tersebut pihak Kepolisian hanya marah-marah dan meminta keluarganya untuk bersabar, dengan alasan bukan hanya kasus itu saja yang di tangani. Bahkan mirisnya lagi, keluarga korban di tanyakan jika mempunyai uang sejumlah 10 juta rupiah.

“Saat pertama datang kesana seminggu setelah laporan kami masukkan, kami diminta bersabar karena masih dalam proses. Minggu berikutnya kami datang lagi, tapi alasannya tetap sama, Katanya bukan hanya kasus saya yang diurus. Minggu ke tiga kami datang lagi, alasan pihak kepolisian katanya Kanit tidak ada, karena masih ada di Manado,” Jelas Intan dengan mata berkaca.

“Bulan berikutnya lagi, saat saya datang bersama suami, malah ditodong suami saya kalau ada uang 10 juta, katanya mereka mengurus masalah anak-anak seperti ini menggunakan uang pribadi. Berarti kami korban begini harus ada uang dulu baru bisa melapor di Polres?” Tambah Intan.

Foto : Surat Tanda Terima Laporan Polisi

Sementara itu, Bunga (Bukan nama sebenarnya) menjelaskan kepada Butota.id kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut. Bunga mengatakan, bahwa dirinya saat itu tengah sendirian di dapur dan adiknya berada di dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan hal terlarang tersebut.

“Saat itu, sekitar jam 1 malam saya memasak mie, mama sementara delivery jualan, adik saya 2 orang lagi tidur. Dia (pelaku) langsung masuk tanya mama sama papa dimana?  Saya jawab lagi delivery, kemudian dia keluar. Saya juga keluar lihat anak-anak yang lagi konek WiFi dirumah, saat saya kembali ke Dapur saya dipeluk dari belakang kemudian dicium-cium bagian leher,” Terang Bunga.

Pasca kejadian tersebut, akhirnya pelaku di laporkan oleh masyarakat yang di dampingi oleh Kepala Desa Pentadu Barat dan berbondong-bondong menuju ke Polres Boalemo. Namun apa daya, kasus yang sudah 2 bulan berjalan sampai saat ini belum ada perkembangannya.

Saat beberapa awak media melakukan konfirmasi terkat laporan pelecehan tersebut di Polres Boalemo, Salah satu petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak mengatakan bahwa sudah di kirim SP2P-nya ke pihak korban. Ketika di tanyakan apakah akan ada pemanggilan, petugas tersebut belum mengetahui sebab kemarin masih ada transisi Kasat.

“Pasti akan di undang ulang si korban itu. Karena begini, mau di butuhkan saksi lagi, di visum lagi itu. Belum lagi itu korban mau di P2TP2A. Bukan kasus seperti penganiayaan ini, bla bla bla sudah selesai. Gitu loh, beda kalau cabul itu. Nanti ya, kalau Kanit ada mau di sampaikan,”Tutupnya. (B4)

banner 325x300