Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Terkait adanya dugaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berserakan di pelataran Klinik Pratama Yulia disesalkan oleh masyarakat Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Gunawan, SH. Pria yang menjabat Ketua Persatuan Petani Pemakai Air (P3A) Kecamatan Boliyohuto itu, mengutuk tindakan yang selama ini dilakukan Klinik Pratama Yulia.

Kepada Butota.id, Gunawan mengatakan, bahwa terkait limbah B3 berupa jarum suntik itu memang sudah beberapa bulan kemarin telah dikeluhkan oleh para petani, karena jarum suntik tersebut sudah berserakan di areal persawahan, bahkan telah mengenai tangan dari petani tersebut.
Bahkan kata dia pihak manejemen Klinik Pratama Yulia seakan-akan acuh dengan perbuatanya tersebut.
“Ada beberapa petani yang mengeluh dan merasa takut lagi untuk mengelola sawahnya, jangan sampai mereka menginjak jarum-jarum yang diduga berasal dari Klinik Pratama Yulia itu,” Tuturnya, Jum’at (19/11/2021).

Selanjutnya, dirinya menjelaskan penemuan jarum suntik tersebut oleh petani. Bahkan sering berulang kali sering mengganggu aktivitas masyarakat petani sekitar.
“Jadi jarum suntik itu ditemukan oleh petani langsung. Pertama itu mereka menemukan sudah 2 bulan kemarin. Jadi beberapa petani yang membersihkan saluran di jarak kurang lebih 100 meter dari klinik itu, ada jarum suntik mengenai salah satu petani. Dan hal serupa terjadi lagi pada 3 hari kemarin, mengenai lagi 1 orang petani,” Papar Gunawan.
Terakhir, dirinya menjelaskan, terkait kejadian itu, pihaknya selaku petani telah melaporkan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kecamatan setempat untuk memediasi persoalan tersebut, namun hingga saat ini belum ditanggapi oleh pihak Klinik Pratama Yulia.

“Jadi apabila dalam waktu dekat ini Klinik tersebut tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya, apalagi Klinik tersebut dekat sekali dengan areal persawahan, maka apabila tidak ditanggapi dan diseriusi, apa boleh buat. Saya juga sebagai masyarakat di sana yang melihat secara langsung fakta dan keluhan-keluhan petani, bisa saja saya mengambil langkah-langkah dalam hal ini proses hukum,” Pungkasnya.
Penulis : Ryan Hidayat Editor : Ghaffar Becelebo