banner 1200x300

Dugaan Pemalsuan Dokumen Perizinan, Pemda Pohuwato Diminta Segera Polisikan Indomaret

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Pohuwato, Masuknya PT. Indomarco Prismatama sebagai perusahaan yang membawahi Indomaret di Bumi Panua dihebohkan dengan dugaan pemalsuan dokumen izin prinsip pendirian minimarket di Dinas PTSP Kabupaten Pohuwato.

Izin prinsip pendirian minimarket Indomarco Prismatama di Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Pohuwato tertanggal 26 September, 2020 dengan nomor 66/DPM-ESDM/55/IX/2020 diduga telah dipalsukan oleh penanggung jawab PT. Indomarco Prismatama dengan inisial SP alias Saptaji.

banner 325x300

Kepada sejumlah media, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Pohuwato, Azhar Badiu mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah untuk menempuh jalur hukum. Bahkan dirinya meminta kajian yang saat ini dilaksanakan oleh Tim yang dibentuk Bupati Saipul A. Mbuinga itu, dihentikan.

“Jika memang benar dugaan pemalsuan dokumen izin tersebut dilakukan oleh pihak IM, maka kami sebagai kelompok yang selama menolak masuknya ritel tersebut mendukung langkah Pemda untuk membawa ini ke ranah hukum dan menghentikan kajian yang telah dilakukan, karena ini sudah jelas adalah bentuk ketidaktaatan pihak IM kepada prosedur yang ada,” Ucap Azhar, Ahad (28/11/2021).

Lanjut Azhar, bahwa masuknya gerai Indomaret di Pohuwato telah melanggar mekanisme secara nyata dan menyampingkan apa yang menjadi keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

“Nah untuk apalagi dilanjutkan kajiannya. Baru mau masuk saja sudah begini modelnya, kami (IMM_red) sangat meragukan nantinya komitmen pihak IDM jika Pemda menerima ritel ini masuk, baru masuk ajak udah melanggar begini kok,” Papar Azhar.

Terakhir, kata Azhar IMM Pohuwato meminta Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan kembali masuknya gerai Indomaret di Bumi Panua itu, dan mencari solusi lain terhadap peningkatan SDM yang ada di Daerah.

“Selanjutnya kami pernah menyampaikan bahwa penerimaan IDM ditunda sampai dengan kondisi sumber daya masyarakat pemilik toko/kios mampu bersaing, kami ralat. Dengan solusi pemerintah daerah melalui dinas terkait menyiapkan kebutuhan masyarakat yang tidak tersedia di kios/toko,” Tandas kader merah maroon itu.

Penulis : Ghaffar Becelebo
banner 325x300