banner 1200x300

Datangi DPRD Terkait Evaluasi Perangkat Desa, Kadus : Panitia Seleksi Kabgor Tidak Konsisten

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Penyelenggaraan evaluasi perangkat Desa menuai protes, seperti halnya 5 Kepala Dusun (Kadus) yang berasal dari Dapil Batudaa Cs mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi, karena diduga ada kecurangan pada proses seleksi yang dilakukan oleh panitia pelaksana, Selasa (04/01/2022) kemarin.

Lima Kadus tersebut masing-masing adalah Adam Yusup, Dusun Tomula, Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Alex H. Yusup, Limehe Timur, Kecamatan Tabongo, Imran Rajak, Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Husin Rahman, Dusun Molowahu, Desa Langgula, dan Mulyadi Ali, Desa Limoo’o, Kecamatan Batudaa Pantai.

banner 325x300
Sejumlah Kepala Dusun Saat Menyampaikan Aspirasi Di Hadapan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Foto : Alpian Butota)

Kedatangan para Kadus ini pun, selanjutnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase, Ketua Komisi 1 DPRD Kabgor, Syarifudin Bano dan beberapa anggota Komisi 1 lainya.

Di hadapan anggota DPRD Kabgor, Adam Yusuf selaku Kadus Tomula menyampaikan aspirasi, dirinya menilai bahwa panitia seleksi perangkat Desa Kabgor tidak konsisten terhadap keputusannya sendiri. Lanjut Adam menerangkan, bahwa awalnya ia menerima informasi terkait kelulusan dirinya dari seleksi, namun karena ada penolakan dari Kepala Desa setempat, keputusan tersebut malah berubah.

“Kami keberatan tentang mekanisme evaluasi aparat Desa. Kami menganggap panitia tidak konsisten atas keputusan yang telah dikeluarkan. Awalnya saya terima informasi dari Camat, bahwa saya lulus, setelah melihat surat keputusan panitia ternyata saya tidak lulus. Kata kepala desa, terdapat kekeliruan pada surat keputusan awa.” Tutur Adam.

Berbeda lagi dengan Adam, Kadus Molowahu, Husin Rahman memprotes terkait keterbukaan panitia tentang nilai dari seleksi tersebut. Pasalnya hingga diumumkan hasil seleksi, peserta tidak mengetahui berapa jumlah nilai yang mereka peroleh saat mengikut ujian.

“Saya gugur, tapi disisi lain saya tidak tahu berapa nilai hasil ujian. Semestinya disampaikan dan dibuka hasil seleksi seperti apa, contohnya seperti ujian di sekolah, naik kelas atau tidak nilai tetap keluar. Harapan kami dilakukan rapat dengar pendapat (RDP_red), itu permintaan kami. Supaya persoalan ini terang benderang.” Harap Husin.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase. (Foto : Butota.id)

Menanggapi hal tersebut di atas, Syam T. Ase selaku Ketua DPRD Kabgor menyampaikan, bahwa aspirasi sudah diterima dan secepatnya akan mengagendakan rapat dengar pendapat, sebagaimana yang diinginkan oleh sejumlah Kadus.

“Terima kasih telah mendatangi kantor ini, apa yang telah di sampaikan kami terima. Pekan depan melalui Komisi 1 akan mengagendakan rapat dengar pendapat dan mengundang semua pihak terkait.” Jelas Ketua PPP Kabgor itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabgor, Syarifudin Bano. Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya dalam waktu terdekat akan segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan oleh sejumlah perangkat Desa di Kabgor.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano (Foto : Ist.)

“Aspirasi sudah kami terima, rapat dengar pendapat kami agendakan pekan depan. Kita akan hadirkan pihak-pihak terkait bersama panitia seleksi.” Pungkasnya.

Penulis : Alpian S. Puhi
Editor  : Ghaffar Becelebo
banner 325x300
error: Content is protected !!