Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mendapatkan persetujuan perubahan ke satu dari PT. SMI (Persero) atas beberapa kegiatan pengganti serta penambahan waktu pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui pinjaman daerah, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, kegiatan tersebut adalah penataan Jalan Nani Wartabone sebesar RP. 26.910.000.000, pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu sebesar Rp. 6.971.340.000.
“Berikutnya optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Gorontalo sebesar Rp. 107.528.027.458, revitalisasi Kawasan pusat perdagangan sebesar Rp. 36.886.500.000, peningkatan kapasitas jalan Kota Gorontalo Rp. 35.400.826.876, penataan Drainase Kota Gorontalo Rp. 6.729.581.632 dan pengembangan Rumah Sakit Aloei Saboe sebesar Rp. 24.160.998.623.” Ucap Marten Taha, Kamis (13/1/2022).
Selain itu kegiatan infrastruktur prioritas yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) juga telah dianggarkan dengan total nilai anggaran sebesar Rp.41.417.474.476.
“Saya ingin antara pengguna anggaran ataupun kuasa pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan serta Pokja dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, bisa lebih memperhatikan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan capaian realisasi.” Ujarnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan pelaksanaan dan penyerapan program atau kegiatan infrastruktur sumber dana APBD, DAK dan dana PEN tahun anggaran 2022, oleh para penanggung jawab, pemilik anggaran serta pelaksana, dan pengguna anggaran yaitu Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota, Sekda, dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Instansi terkait