Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dibawah kepemimpinan Nelson Pomalingo – Hendra Hemeto tidak hanya berhentikan sejumlah perangkat Desa. Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di Puskesmas Bongomeme pun kian menjadi korban, sebab diduga diberhentikan tanpa sebab. Merasa dizalimi sejumlah Nakes ini, kemudian mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Senin (31/01/2022) kemarin.
Kunjungan mereka dalam rangka menggandeng LBH Limboto untuk menyelesaikan persoalan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh Pemda, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabgor.

Kepada media, Hasmiati Husain salah seorang Nakes yang diberhentikan sepihak menceritakan, bahwa pemberhentian terhadap mereka semacam dizalimi oleh Pemda.
“Kami diberhentikan dengan cara dizalimi, setelah mengikuti ujian evaluasi yang dilakukan oleh BKD Kabupaten Gorontalo. Tiba – tiba nama kami sudah dimasukkan dalam daftar blacklist.” Kata Hasmiati.
Lanjut Hasmiati berharap, setelah mendatangi kantor LBH Limboto, nasib mereka dapat diperjuangkan kembali.
“Harapan kami adalah bisa mendapatkan titik terang mengenai nama kami yang telah dimasukkan dalam daftar blacklist, setelah mengikuti ujian evaluasi. Apa arti dari blacklist tersebut, jika selama ini kami sudah bekerja dan mengabdi untuk daerah.” Harapnya.
Ditempat yang sama, Anggota LBH Limboto, Abdul Wahidin Tanaiyo, SH menjelaskan eksistensi dan peranan LBH Limboto sebagai organisasi bantuan hukum di Provinsi Gorontalo senantiasa terdepan menjadi pelopor dan pejuang hak asasi manusia.
“Hari ini Lembaga Bantuan Hukum Limboto menerima aduan dari masyarakat, khususnya Tenaga Kesehatan yang merasa dizalimi oleh beberapa pihak melalui dalih evaluasi kinerjanya. Sebagai organisasi bantuan hukum, kami memberikan respon positif atas keluhan ataupun aduan dari para Nakes tersebut.” Tutur Advokat muda itu.
“Tentunya kami sebagai Public Defender juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan perlindungan hukum, dan akses keadilan bagi masyarakat yang merasa terzalimi ataupun termarjinalkan oleh sistem dan struktural yang ada.” Sambungnya.
Terakhir, pria yang akrab disapa Didot ini, berharap LBH Limboto dapat menyelesaikan persoalan tersebut, tanpa ada yang merasa dikecewakan.
“Semoga LBH Limboto dan mitra kerja akan senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam penegakan hukum, hak asasi manusia dan keadilan di bumi Serambi Madinah Gorontalo.” Tutup pria berdarah Batudaa itu.
Ralat : Puskesmas yang dimaksudkan adalah Puskesmas Dungaliyo bukan Bongomeme
Penulis : Ghaffar Becelebo