banner 1200x300

Jaksa Agung Kembali Lakukan Rotasi, Ini Tempat Baru Kajati Gorontalo

Foto : Forwaka (Syamsuri)
banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Nasional) – Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi terhadap ratusan pegawainya. Hal ini sesuai dengan 2 (Dua) Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung, yang diterbitkan pada Jumat (18/2/2022) Kemarin.

banner 325x300

Diantara ratusan pegawai yang dirotasi, berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 54, tanggal 18 Februari Tahun 2022 , Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri,SH, dimutasi menjadi  Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Kajati Risal diketahui menggantikan Idianto,SH.,MH, yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara, posisi Kajati yang ditinggalkan Risal Nurul Fitri, digantikan oleh Haruna,SH.,MH, yang pada jabatan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

Selain itu, pada SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-171/C/02/2022,  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Chairul Fauzi, SH., MH mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Posisi Chairul digantikan oleh M. Rudy, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Bukan hanya Chairul saja, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Daniel Martua Hutagalung,SH, dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan negeri Malinau pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Posisinya digantikan Raden Sudaryono,SH.,MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Masih di SK yang sama, Muhammad Hasan Pakaja,SH, yang sebelumnya menjabat Kordinator di Kejati Gorontalo, mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buru di Namlea. Posisinya digantikan oleh Hendrawan Siregar,SH.,MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi pertimbangan hukum pada Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Aceh. Selanjutnya, Parada PT. Situmorang,SH.,MH yang menjabat sebagai Kordinator di Kejati Gorontalo, juga mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. Posisi yang ditinggalkan, diisi oleh Dian Herdiman SH yang sebelumnya menjabad sebagai Kasubbid Pengendalian sentra pendidikan dan pelatihan Wilayah I di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Penulis : Retla Biya
banner 325x300
error: Content is protected !!