banner 1200x300

Berulah, Statement DPC Gerindra Gorut “Non SK Prabowo”, Disorot KP2G2

banner 120x600
banner 468x60

(Foto Ilustrasi : tribunnews.com)

 

banner 325x300

Butota.id (Daerah) – Gorontalo Utara, Polemik pelantikan pengurus DPD, dan DPC Gerindra Kabupaten/ Kota se Provinsi Gorontalo belum usai. Kembali Ketua DPC Gerindra Gorontalo Utara (Gorut) diduga berulah dengan mengatakan, bahwa surat yang dialamatkan Kader Penyelamat Partai Gerindra Gorontalo (KP2G2) kepada KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol hanya menjadi pembungkus gorengan semata.

Kepada Butota.id, Ketua KP2G2, Dr. Harun Djaini, S.Sos., M.Si yang juga merupakan salah satu Kader Gerindra Gorontalo itu sangat menyesalkan statemen yang diungkapkan Ketua DPC Gerindra Gorut.

“Tentang SK yang terbit tanggal 21 Agustus 2021 masih sementara berproses. Karena ini masih berproses di Mahkamah Partai, kami menyurat ke KPU, Bawaslu, Kesbangpol se Provinsi Gorontalo. Kemudian oleh Gorut yang di SK kan atas nama Marten Biki ini, dia sampaikan ke WA group bahwa surat kami yang menyatakan SK masih berproses di Mahkamah Partai DPP Gerindra, dan berproses hukum di Polda Gorontalo hanya menjadi pembungkus gorengan.” Sesal Harun Djaini, Jum’at (11/03/2022).

“Bagi kami ini adalah sebuah pelecehan, persoalan benar atau tidak kami cek ke lokasi. Nah dari pihak KPU Gorut kaget dengan pernyataan Marten Biki ternyata surat itu ada di mereka (KPU_red).” Sambungnya.

Menurutnya, tindakan yang diambil Ketua DPC Gerindra Gorut itu, adalah pencatutan nama baik institusi negara.

DR. Harun Djaini,S.Sos

“Kami melihat kalau surat itu tidak ada, berarti benar apa yang disampaikan Marten Biki. Ternyata itu tidak benar, hanya Marten Biki mencatut nama KPU dan Bawaslu mengatasnamakan Gorut. Bahwa surat itu menjadi pembungkus gorengan.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, hingga ke ranah hukum.

“Ini lebih menambah masalah lagi, kami akan tindaklanjuti karena dia melakukan pembohongan publik. Dan mencatut nama institusi negara sebagai pelaksana pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu.” Tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gorut melalui Kasubag Teknis, Rahmad Adam membantah terkait pernyataan Ketua DPC Gerindra Gorut yang mengatakan, bahwa surat yang dilayangkan KP2G2 ke lembaga penyelenggara pemilu akan dijadikan pembungkus gorengan.

“Ia saya juga sudah sampaikan ke beliau (Ketua DPC_red) cuman ini masih saya bahas di pleno hari Senin. Itu suratnya ada, kami arsipkan di kantor. Itu pernyataan tidak betul.” Tutupnya.

Penulis : Ghaffar Becelebo
banner 325x300
error: Content is protected !!