banner 1200x300

21 Kontainer Batu Hitam Gorontalo Ditangkap Di Priok, RH : Kapolda Metro Jaya Jangan Masuk Angin

banner 120x600
banner 468x60
Foto : Alinea. Id

 

Butota.id (Nasional) – Jakarta, Terkait penangkapan 21 Kontainer bermuatan batu hitam (Black Stone) atau batu galena oleh Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok. Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI), Rahmat Himran imbau agar Kapolda Metro Jaya beserta jajaran tidak masuk angin menangani perkara tersebut, Minggu (13/03/2022).

banner 325x300

Kepada Butota.id, Rahmat Himran mengatakan, bahwa penangkapan batu hitam yang dihasilkan dari pertambangan ilegal Bone Bolango, Provinsi Gorontalo itu, adalah salah satu kelalaian dan kecerobohan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo.

“Enggak mungkin dong jika KSOP Gorontalo tidak mengetahui ada pengiriman barang dari daerahnya ke daerah lain, di sana juga ada Kapolsek KP3. Memangnya dia ngapain saja di sana? Bukankah mereka digaji oleh negara untuk bekerja? Kok barang ilegal tersebut, bisa – bisanya lolos ke daerah lain. Jadi heran saya.” Ucap Rahmat.

Aktivis Ibu Kota ini, meminta kepada Kepala KSOP dan Kapolsek Pelabuhan Gorontalo untuk jeli lagi dalam bekerja menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Tolonglah maksimalkan tugas negara yang diembankan kepada kalian, jangan sampai dengan kepura – puraan kalian hasil alam yang ada di Gorontalo, semakin hari makin digerogoti oleh cukong – cukong yang tidak bertanggung jawab. Apakah kalian enggak kasihan sama anak cucu kita nanti? Mereka loh yang akan terima imbasnya, coba pikirkan apabila dari hasil pertambangan ilegal itu, 20 tahun ke depan terjadi bencana alam. Yang dirugikan siapa? Hantu?.” Tegasnya.

Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI), Rahmat Himran (Foto : ist)

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Polda Metro Jaya untuk serius dalam memproses penangkapan 21 Kontainer tersebut.

“Kemudian saya juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya, dan jajaran jangan sampai kemasukan angin deh. Saya barusan mendapat informasi, bahwa dari 21 Kontainer ditangkap yang akan diakui hanya 3 Kontainer. Sedangkan yang lain akan diungkap ke publik, bahwa itu hanyalah muatan kayu saja. Hei publik bukan kanak – anak dong, mana ada kayu dan batu bisa bersamaan di kontainer yang sama.” Pintanya.

“Saya melihat akhir – akhir ini batu hitam dari Gorontalo makin diperbincangkan skala nasional. Apakah saking mahalnya dan menggiurkan, lalu kemudian APH di Gorontalo seakan – akan ketiduran? Atau jangan – jangan saking hitamnya batu, lalu APH enggak bisa membedakan mana yang legal. Dan mana yang ilegal.” Pungkas Rahmat Himran.

Untuk diketahui, bahwa penangkapan 21 Kontainer bermuatan batu hitam tersebut, dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jum’at malam (11/03/2022).

Penulis : Ghaffar Becelebo
Editor  : Jeffry As. Rumampuk
banner 325x300
error: Content is protected !!