banner 1200x300

Berproses di APH, DPRD Sebut Dana Hibah KONI Kabgor Dimakan Pocong dan Jin

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Roman Nasaru dua (2) jam diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di kantor Inspektorat Kabgor, Senin (28/03/22) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Butota.id, bahwa Roman Nasaru diundang bersama anggota DPRD Kabgor lainya, guna dimintai keterangan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah siluman Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabgor yang sempat tidak ada kejelasan proses hukumnya sudah sampai dimana.

banner 325x300
Mobil Pribadi Roman Nasaru Tampak Terparkir Di Depan Kantor Inspektorat Kabgor (Foto : Alpian Butota)

Kepada Butota.id, Roman Nasaru mengatakan bahwa diperiksa selama 2 jam, dirinya membeberkan terkait dana siluman KONI Kabgor kepada penyidik.

“Saya hari ini diundang ke kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo guna memenuhi undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk dimintai keterangan, terkait pemberian hibah dari Pemerintah Daerah kepada KONI Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020.” Kata Roman.

Lanjutnya menerangkan, bahwa dirinya sendiri sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Polda Gorontalo. Dan sekarang dimintai keterangan oleh BPK-RI.

“Jadi saya ditanyakan beberapa pertanyaan masih seputaran pemberian hibah untuk KONI, yang setahu kita bersama ini sempat ribut di tahun 2020 silam. Dan sementara berproses kalau tidak salah sudah masuk tahap sidik di Polda Gorontalo, dan hari ini saya dimintai keterangan terkait proses di badan anggaran (Banggar_red) tentang pemberian hibah kepada KONI Kabupaten Gorontalo.” Imbuhnya.

Terkait undangan penyidikan, Roman menuturkan ada sejumlah anggota Banggar DPRD Kabgor yang dipanggil guna memberikan keterangan.

“Untuk hari ini selain saya mungkin ada beberapa dari anggota Banggar yang diperiksa, namun saya kurang tahu siapa-siapa saja nanti ditunggu saja. Dan mungkin jawaban kami sama semua.” Jelas Aleg Kabgor itu.

Lebih lanjut, Ketua DPD NasDem Kabgor itu menambahkan untuk hibah KONI sendiri di RAPBD tidak menyebutkan spesifik itu diarahkan kemana, dan anehnya lagi kata Roman di dokumen APBD telah sudah menyebutkan KONI. Dirinya juga mempertanyakan siapa yang merubah itu, apakah dimakan pocong  atau jin.

Roman Nasaru Seusai Menjalani Pemeriksaan Di Kantor Inspektorat Kabgor (Foto : Alpian Butota)

“Hibah KONI sendiri kita ketahui bersama sementara berproses di Polda Gorontalo, dan jawaban saya masih sama. Ada hibah 1 Milyar di dokumen RAPB, tetapi tidak spesifik itu menyebutkan itu ke KONI, tetapi di dokumen APBD disebutkan KONI serta mengalami perubahan. Sebelumnya 1 Milyar menjadi 1.5 Milyar, jadi siapa yang merubah itu.? Karena kami di badan anggaran tidak pernah tahu.” Tegasnya.

Terakhir, dirinya menyampaikan sejauh ini penyidikan terkait dana hibah siluman KONI Kabgor masih didalami oleh Polda dan BPK-RI.

“Karena belum tahu siapa yang merubah Dokumen tersebut, itu yang sementara didalami oleh penyidik Polda Gorontalo dan BPK-RI dari 1 Milyar menjadi 1.5 Milyar.” Tutupnya.

 

Penulis : Alpian S. Puhi
Editor  : Ghaffar Becelebo
banner 325x300
error: Content is protected !!