Butota.id (Daerah) Kabupaten Boalemo – Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di desa Hungayona’a akhirnya menemui babak baru. Setelah sebelumnya dalam penyelidikan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, kini perkara yang disinyalir melibatkan Kepala Desa tersebut telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.
Hal tersebut terungkap, saat Aliansi Masyarakat Pemuda Daerah (AMPD) Boalemo menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa, (17/05/2022).
Nanang Syawal selaku Korlap Aksi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo Ahmad Muchlis, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Pidsus Rafid Muhith Humolungo, S.H, dan Kasi Intel Aris Sophian, S.H.
Dalam tuntutannya, Nanang Syawal mempertanyakan perkembangan perkara dugaan korupsi PJU, Sollar Cell, desa Hungayona’a, dan beberapa desa lainnya yang saat ini tengah dalam penanganan pihak Kejari Boalemo.
“Kami selaku warga masyarakat tahu bahwa Kejari Boalemo tengah menangani perkara PJU, Pertanian, Desa Saripi yang beberapa waktu telah digeledah, kemudian desa Hungayona’a, dan beberapa desa lainnya. Sehingganya, kami meminta penjelasan sudah sejauh mana perkembangan kasus-kasus tersebut,” Ujar Nanang saat berorasi di depan kantor Kejari Boalemo
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo menyampaikan kepada Masa aksi, bahwa untuk perkara PJU telah dilimpahkan ke Kejari Boalemo yang tak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Gorontalo.
“Untuk penanganan perkara PJU kelanjutannya seperti apa kami para penyidik sementara mengumpulkan beberapa alat bukti untuk beberapa tersangka. Kalaupun terpenuhi akan ada tersangka baru, kami tetap akan menyampaikannya kepada masyarakat Boalemo,” Jelas Kajari Boalemo.
Sementara itu, untuk perkara di desa Saripi Kajari mengungkapkan, bahwa saat ini tengah menunggu dan mempercayakan audit kerugian negara kepada Inspektorat Boalemo dan BPKP Gorontalo. Dan untuk perkara desa Hungayona’a mulai hari ini telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus setelah sebelumnya dalam penyelidikan Bidang Intelijen Kejari Boalemo.
“Untuk masalah Saripi, kami mempercayakan menghitung kerugian negara kepada Inspektorat Boalemo, kami pastikan pihak Inspektorat Independent dalam audit kerugian negara perkara tersebut. Sementara untuk perkara desa Hungayona’a Insha Allah hari ini akan dilimpahkan ke pidana khusus yang nantinya akan tindaklanjuti,” Tutup Kajari Boalemo.
Penulis : Ahmad R Bakari