Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Login
Butota.id
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Prov Gorontalo
      • Gorontalo Kota
      • Gorontalo Kab
      • Boalemo
      • Bone Bolango
      • Pohuwato
      • Gorontalo Utara
  • Politik
    Dijagokan Petinggi Partai, Eka Abdul Siap Melenggang Pada Pemilu 2024

    Dijagokan Petinggi Partai, Eka Abdul Siap Melenggang Pada Pemilu 2024

    Tak Mau Kalah Dengan Wajah Lama, Berikut 6 Parpol Baru Ikut Pemilu 2024

    Tak Mau Kalah Dengan Wajah Lama, Berikut 6 Parpol Baru Ikut Pemilu 2024

    Petarung Gorontalo, Deklarasi Dukung Cak Imin Nyapres

    Petarung Gorontalo, Deklarasi Dukung Cak Imin Nyapres

    SK Prabowo Diprotes, Pengurus Gerindra se-Gorontalo Tak Terima Diganti

    Dekot Gorontalo Diduga Langgar UU Partai Politik, Rencana Paripurna Usulan Perubahan AKD Gerindra Disorot

    Tanda Tangan Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani Diduga Dipalsukan, Kader Gerindra Gorontalo Bentuk KP2G2

    Terkait Kepengurusan Gerindra “Non” SK Prabowo, Ini Peringatan Bagi Penyelenggara dan DPRD se Gorontalo

    Dinilai Langgar AD/ART, Kepengurusan Gerindra Gorontalo Versi 1 Januari Tak Jadi Dilantik

    Dinilai Langgar AD/ART, Kepengurusan Gerindra Gorontalo Versi 1 Januari Tak Jadi Dilantik

    Masalah Gerindra Gorontalo Kembali Bergejolak, Pengumuman Kepengurusan Disebut Pembohongan Publik

    Masalah Gerindra Gorontalo Kembali Bergejolak, Pengumuman Kepengurusan Disebut Pembohongan Publik

    Tanda Tangan Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani Diduga Dipalsukan, Kader Gerindra Gorontalo Bentuk KP2G2

    Tanda Tangan Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani Diduga Dipalsukan, Kader Gerindra Gorontalo Bentuk KP2G2

    Tuding Adhan Dambea Politisi Cengeng, Iyon Sebut Ghalieb Lahidjun Tak Manusiawi

    Tuding Adhan Dambea Politisi Cengeng, Iyon Sebut Ghalieb Lahidjun Tak Manusiawi

    SK Prabowo Diprotes, Pengurus Gerindra se-Gorontalo Tak Terima Diganti

    Polemik Berlanjut, Pengurus Gerindra Gorontalo Akan Polisikan SK Prabowo

  • Opini
    Untung Rugi PDAM, Tanggung Jawab Siapa…???

    Untung Rugi PDAM, Tanggung Jawab Siapa…???

    Limbah B3 Di RSUD MM. Dunda, Dari Menumpuk Hingga Terburai

    Rumah Sakit, Limbah B3 Dan Bahayanya

    Dukung Jaksa Agung RI, Berantas Mafia Minyak Goreng

    Dukung Jaksa Agung RI, Berantas Mafia Minyak Goreng

    Peranan Kejaksaan dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Peranan Kejaksaan dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Astaga, Apa Benar Wabup Pohuwato Selingkuh Dengan Supirnya?

    Astaga, Apa Benar Wabup Pohuwato Selingkuh Dengan Supirnya?

    IMM Sebagai Kelompok Epistemik dan Kekuatan Civil Society

    IMM Sebagai Kelompok Epistemik dan Kekuatan Civil Society

    HUT Pohuwato Ke-19 dan Milad Pasangan SMS Ke-1, Kolaborasi Adalah Tantangan

    HUT Pohuwato Ke-19 dan Milad Pasangan SMS Ke-1, Kolaborasi Adalah Tantangan

    Perlunya Tindakan Hukum Bahaya Hoax

    Perlunya Tindakan Hukum Bahaya Hoax

    Investasi Paguat

    Investasi Paguat

    Risma Dan Antropologi Marah

    Risma Dan Antropologi Marah

  • Perspektif
    Kisah Nyata Penderita Covid, Karena Kemurahan Tuhan Saya Selamat dari Ventilator (Bagian 1)

    Kisah Nyata Penderita Covid, Karena Kemurahan Tuhan Saya Selamat dari Ventilator (Bagian 1)

    Mau Jadi Pegawai Kejaksaan RI, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya

    Mau Jadi Pegawai Kejaksaan RI, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya

    Proyeksi Sektor Publik Dan Privat Negara Berkembang, Dimasa Covid-19

    Proyeksi Sektor Publik Dan Privat Negara Berkembang, Dimasa Covid-19

    Berkendara di Jalanan Sering Picu Amarah, Begini Cara Mengatasinya

    Berkendara di Jalanan Sering Picu Amarah, Begini Cara Mengatasinya

    Pejabat dan Politisi Pemakai Narkoba, Alarm Berbahaya

    Pejabat dan Politisi Pemakai Narkoba, Alarm Berbahaya

    Penyalahgunaan Narkotika: Perspektif Sosiologi

    Penyalahgunaan Narkotika: Perspektif Sosiologi

    Pemerintah yang Tidak Maksimal atau Masyrakatnya yang Bebal?

    Pemerintah yang Tidak Maksimal atau Masyrakatnya yang Bebal?

  • Tajuk
    Pembacokan Wartawan Berlanjut, Polres Gorontalo Kota Resmi Tetapkan Edi Sebagai Tersangka

    Kembali Di Meja Hijaukan, Ini Rekam Jejak Otak Perencanaan Pembunuhan Wartawan Di Gorontalo

    Jejak Cinta Wakil Rakyat dan Badan Yang (Tidak) Terhormat

    Jejak Cinta Wakil Rakyat dan Badan Yang (Tidak) Terhormat

    Moral Pelayan Rakyat, Darurat Zina Dan “Bargaining” Perkara (Bagian I)

    Moral Pelayan Rakyat, Darurat Zina Dan “Bargaining” Perkara (Bagian I)

    Restorative Justice, Sisi Humanis Kejaksaan Yang Mengedepankan Perdamaian

    Restorative Justice, Sisi Humanis Kejaksaan Yang Mengedepankan Perdamaian

    Kejati Gorontalo Didesak, Ungkap Dugaan Korupsi Alkes RSTN

    Dr. Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau, Selamat Datang Kajati Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H.

    Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Gorontalo Tidak Ada Proyek Pembangunan

    Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Gorontalo Tidak Ada Proyek Pembangunan

    “Eksploitasi” BPNT Di Kabupaten Gorontalo, Benarkah Libatkan Pejabat…???

    “Eksploitasi” BPNT Di Kabupaten Gorontalo, Benarkah Libatkan Pejabat…???

    Pilkada Dan Pengaruh Komunikasi Tim

    Pilkada Dan Pengaruh Komunikasi Tim

    Pilkada Kabgor 2020, Penantang Incumbent Dan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan 

    Pilkada Kabgor 2020, Penantang Incumbent Dan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan 

    Benarkah, Ada Intervensi dan Monopoli Pada Program BPNT Kabupaten Gorontalo (Bagian 2)

    Benarkah, Ada Intervensi dan Monopoli Pada Program BPNT Kabupaten Gorontalo (Bagian 2)

  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Traveling
No Result
View All Result
Butota.id
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Prov Gorontalo
      • Gorontalo Kota
      • Gorontalo Kab
      • Boalemo
      • Bone Bolango
      • Pohuwato
      • Gorontalo Utara
  • Politik
    Dijagokan Petinggi Partai, Eka Abdul Siap Melenggang Pada Pemilu 2024

    Dijagokan Petinggi Partai, Eka Abdul Siap Melenggang Pada Pemilu 2024

    Tak Mau Kalah Dengan Wajah Lama, Berikut 6 Parpol Baru Ikut Pemilu 2024

    Tak Mau Kalah Dengan Wajah Lama, Berikut 6 Parpol Baru Ikut Pemilu 2024

    Petarung Gorontalo, Deklarasi Dukung Cak Imin Nyapres

    Petarung Gorontalo, Deklarasi Dukung Cak Imin Nyapres

    SK Prabowo Diprotes, Pengurus Gerindra se-Gorontalo Tak Terima Diganti

    Dekot Gorontalo Diduga Langgar UU Partai Politik, Rencana Paripurna Usulan Perubahan AKD Gerindra Disorot

    Tanda Tangan Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani Diduga Dipalsukan, Kader Gerindra Gorontalo Bentuk KP2G2

    Terkait Kepengurusan Gerindra “Non” SK Prabowo, Ini Peringatan Bagi Penyelenggara dan DPRD se Gorontalo

    Dinilai Langgar AD/ART, Kepengurusan Gerindra Gorontalo Versi 1 Januari Tak Jadi Dilantik

    Dinilai Langgar AD/ART, Kepengurusan Gerindra Gorontalo Versi 1 Januari Tak Jadi Dilantik

    Masalah Gerindra Gorontalo Kembali Bergejolak, Pengumuman Kepengurusan Disebut Pembohongan Publik

    Masalah Gerindra Gorontalo Kembali Bergejolak, Pengumuman Kepengurusan Disebut Pembohongan Publik

    Tanda Tangan Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani Diduga Dipalsukan, Kader Gerindra Gorontalo Bentuk KP2G2

    Tanda Tangan Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani Diduga Dipalsukan, Kader Gerindra Gorontalo Bentuk KP2G2

    Tuding Adhan Dambea Politisi Cengeng, Iyon Sebut Ghalieb Lahidjun Tak Manusiawi

    Tuding Adhan Dambea Politisi Cengeng, Iyon Sebut Ghalieb Lahidjun Tak Manusiawi

    SK Prabowo Diprotes, Pengurus Gerindra se-Gorontalo Tak Terima Diganti

    Polemik Berlanjut, Pengurus Gerindra Gorontalo Akan Polisikan SK Prabowo

  • Opini
    Untung Rugi PDAM, Tanggung Jawab Siapa…???

    Untung Rugi PDAM, Tanggung Jawab Siapa…???

    Limbah B3 Di RSUD MM. Dunda, Dari Menumpuk Hingga Terburai

    Rumah Sakit, Limbah B3 Dan Bahayanya

    Dukung Jaksa Agung RI, Berantas Mafia Minyak Goreng

    Dukung Jaksa Agung RI, Berantas Mafia Minyak Goreng

    Peranan Kejaksaan dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Peranan Kejaksaan dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Astaga, Apa Benar Wabup Pohuwato Selingkuh Dengan Supirnya?

    Astaga, Apa Benar Wabup Pohuwato Selingkuh Dengan Supirnya?

    IMM Sebagai Kelompok Epistemik dan Kekuatan Civil Society

    IMM Sebagai Kelompok Epistemik dan Kekuatan Civil Society

    HUT Pohuwato Ke-19 dan Milad Pasangan SMS Ke-1, Kolaborasi Adalah Tantangan

    HUT Pohuwato Ke-19 dan Milad Pasangan SMS Ke-1, Kolaborasi Adalah Tantangan

    Perlunya Tindakan Hukum Bahaya Hoax

    Perlunya Tindakan Hukum Bahaya Hoax

    Investasi Paguat

    Investasi Paguat

    Risma Dan Antropologi Marah

    Risma Dan Antropologi Marah

  • Perspektif
    Kisah Nyata Penderita Covid, Karena Kemurahan Tuhan Saya Selamat dari Ventilator (Bagian 1)

    Kisah Nyata Penderita Covid, Karena Kemurahan Tuhan Saya Selamat dari Ventilator (Bagian 1)

    Mau Jadi Pegawai Kejaksaan RI, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya

    Mau Jadi Pegawai Kejaksaan RI, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya

    Proyeksi Sektor Publik Dan Privat Negara Berkembang, Dimasa Covid-19

    Proyeksi Sektor Publik Dan Privat Negara Berkembang, Dimasa Covid-19

    Berkendara di Jalanan Sering Picu Amarah, Begini Cara Mengatasinya

    Berkendara di Jalanan Sering Picu Amarah, Begini Cara Mengatasinya

    Pejabat dan Politisi Pemakai Narkoba, Alarm Berbahaya

    Pejabat dan Politisi Pemakai Narkoba, Alarm Berbahaya

    Penyalahgunaan Narkotika: Perspektif Sosiologi

    Penyalahgunaan Narkotika: Perspektif Sosiologi

    Pemerintah yang Tidak Maksimal atau Masyrakatnya yang Bebal?

    Pemerintah yang Tidak Maksimal atau Masyrakatnya yang Bebal?

  • Tajuk
    Pembacokan Wartawan Berlanjut, Polres Gorontalo Kota Resmi Tetapkan Edi Sebagai Tersangka

    Kembali Di Meja Hijaukan, Ini Rekam Jejak Otak Perencanaan Pembunuhan Wartawan Di Gorontalo

    Jejak Cinta Wakil Rakyat dan Badan Yang (Tidak) Terhormat

    Jejak Cinta Wakil Rakyat dan Badan Yang (Tidak) Terhormat

    Moral Pelayan Rakyat, Darurat Zina Dan “Bargaining” Perkara (Bagian I)

    Moral Pelayan Rakyat, Darurat Zina Dan “Bargaining” Perkara (Bagian I)

    Restorative Justice, Sisi Humanis Kejaksaan Yang Mengedepankan Perdamaian

    Restorative Justice, Sisi Humanis Kejaksaan Yang Mengedepankan Perdamaian

    Kejati Gorontalo Didesak, Ungkap Dugaan Korupsi Alkes RSTN

    Dr. Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau, Selamat Datang Kajati Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H.

    Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Gorontalo Tidak Ada Proyek Pembangunan

    Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Gorontalo Tidak Ada Proyek Pembangunan

    “Eksploitasi” BPNT Di Kabupaten Gorontalo, Benarkah Libatkan Pejabat…???

    “Eksploitasi” BPNT Di Kabupaten Gorontalo, Benarkah Libatkan Pejabat…???

    Pilkada Dan Pengaruh Komunikasi Tim

    Pilkada Dan Pengaruh Komunikasi Tim

    Pilkada Kabgor 2020, Penantang Incumbent Dan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan 

    Pilkada Kabgor 2020, Penantang Incumbent Dan Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan 

    Benarkah, Ada Intervensi dan Monopoli Pada Program BPNT Kabupaten Gorontalo (Bagian 2)

    Benarkah, Ada Intervensi dan Monopoli Pada Program BPNT Kabupaten Gorontalo (Bagian 2)

  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Traveling
No Result
View All Result
Butota.id
No Result
View All Result
Home News Daerah

DLH Dan Dinkes Kabgor Diminta Tegas, Pelanggaran Limbah Beracun RSUD MM. Dunda Menuju Proses Hukum

by FRAKSI BUTOTA
Pengakuan Lapananda, RSUD MM. Dunda Terancam Di Cabut Izin
15
SHARES
150
VIEWS
ADVERTISEMENT

Butota. Id (Daerah) – Gorontalo Kab, Gambaran bahaya dan beracunnya limbah yang diproduksi oleh industri, Rumah Sakit, Puskesmas, klinik dan praktek mandiri, akan terlihat dari pengelelolan sebelum benar-benar dibuang atau diolah. Pasalnya, limbah-limbah B3 ini wajib ditampung dulu di sebuah tempat yang dikenal dengan TPS (Tempat Penyimpanan Sementara). Hal tersebut dijelaskan secara rinci oleh Dosen Universitas Gorontalo Safrudin Tolinggi, SKM., M.KL.

Kepada Butota, Safrudin menjelaskan bahwa alasan Limbah B3 Harus Ditampung terlebih dahulu Di TPS adalah telah menjadi ketentuan dari undang-undang. Menurutnya, Ada beberapa pihak yang faktanya merupakan penghasil limbah B3. Rumah sakit, puskesmas, Klinik dan Praktek Mandiri, yang sebelum benar-benar dibuang atau diolah mereka tentu harus menyimpan terlebih dahulu limbah B3 yang dihasilkan sehari-hari.

Syafrudin Tolinggi, SKM., M. KL

“Ada sejumlah ketentuan undang-undang yang sengaja dibuat pemerintah, secara tidak langsung membuat para penghasil limbah B3 berkewajiban untuk mengolah limbahnya dengan benar. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu UU no 32 tahun 2009,” Jelas Safrudin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, pihak yang berperan dalam menghasilkan limbah B3 mau tidak mau harus membuat TPS untuk tempat penampungan limbah. Hal ini dilakukan jika mereka ingin terbebas dari tuntutan hukum. Karena telah diatur undang-undang, maka pelanggarnya jelas akan dikenakan sangsi yang berat.

“Tidak memiliki alat pengolah limbah B3, alasan lain membangun TPS limbah B3 adalah pihak penghasil limbah tidak memiliki alat pengolah limbah. Misalnya untuk di daur ulang kembali, atau alat yang sesuai lainnya. Solusi terbaik adalah dengan membuat TPA limbah medis B3,” Kata Dosen UG tersebut.

Limbah B3 ini sifatnya sangat berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan, kata Safrudin. Jika limbah B3 dibuang sembarangan, otomatis lingkungan sekitar akan rusak. Rusaknya lingkungan bukan berarti tidak beresiko pada makhluk hidup lain. Bisa jadi rusaknya lingkungan ini merupakan awal mula bahaya yang lebih besar untuk makhluk hidup di bumi.

“Dengan disimpan terlebih dahulu, maka setidaknya dapat meminimalisir pencemaran lingkungan akibat limbah B3, Langkah untuk menyimpan sementara limbah B3 menjadi suatu langkah perbaikan kualitas lingkungan,” ungkapnya.

Disinggung soal persyaratan pembangunan TPS Limbah B3 Safrudin Tolinggi juga mengatakan, untuk membuat TPS limbah B3 tidak bisa asal. Karena jenis limbah ini cukup berbahaya, maka penyimpanannya pun perlu perhatian khusus. Tidak terkecuali menentukan tempat yang memang sesuai.

“Lokasi yang cocok untuk dijadikan tempat pembuangan sementara. Tentu saja demi keselamatan, lokasi TPS ini perlu dicari yang memenuhi kriteria tertentu. Tempat harus bebas dari resiko banjir atau paling tidak tidak rawan bencana alam, Lokasinya harus berada dalam jangkauan semua pihak yang turut andil dalam menghasilkan limbah B3,” ujarnya.

Selain syarat lokasi yang sesuai, bangunan untuk membuat tempat penyimpanan sementara limbah B3 pun memiliki persyaratan khusus. Kata Safrudin, tidak seperti bangunan untuk menampung sampah pada umumnya, ada syarat khusus yang tidak boleh dilewatkan.

“Bangunan harus memiliki desain konstruksi yang bisa melindungi semua limbah B3 baik dari hujan maupun sinar matahari langsung. Harus memiliki penerangan dan ventilasi yang cukup serta mempunyai saluran drainase serta bak penampung yang layak dan bangunan yang dipakai minimal harus memiliki ukuran 4m x 5m. Dilengkapi dengan tembok bertulang tebal minim 15 cm, jika menggunakan tembok bata merah minim punya ketebalan 23 cm,” Cetus Safrudin.

“Memiliki rancang bangun dan luas tempat penyimpanan yang harus sesuai dengan kriteria limbah B3.Lantai bangunan harus yang kedap air, tidak bergelombang, kuat, dan dalam kondisi yang tidak retak,” Lanjutnya.

Selain itu juga kata Safrudin Tolinggi, yang perlu diperhatikan ketentuan teknisnya. Hal ini juga perlu diperhatikan bagi yang ingin membuat TPS khusus untuk limbah B3. Bagian luar bangunan TPS harus dipasangi identitas yang menunjukkan karakteristik limbah B3 yang sedang disimpan. Bisa dibuat papan nama dengan diberi simbol-simbol khusus. Limbah B3 harus dan wajib terlindung dari paparan sinar matahari serta hujan. Sistem ventilasi yang memadahi dan lebih baik dibuat tanpa plafon. Hal ini untuk mencegah terjadinya akumulasi gas. Plafon bisa diganti dengan kasa untuk mencegah burung masuk ke bangunan TPS.

“Harus dilengkapi dengan saluran serta bank penampungan yang memuat tumpahan. Ini berlaku jika yang disimpan adalah limbah cair. Sistem penyimpanan menggunakan sistem blok, jadi pada operasionalnya setiap limbah akan disimpan pada blok-blok, yang setiap bloknya dipisahkan dengan tanggul. Terhindar dari bencana dan harus dalam jangkauan pihak yang menghasilkan limbah B3. Mengurus Perizinan Membuat TPS Limbah B3 Setelah menentukan kemudian membangun TPS untuk limbah B3, ada satu hal lagi yang perlu diurus. Masalah perizinan kepada pihak terkait. Hal ini sudah merupakan ketentuan sesuai PP 38 tahun 2007, Kepdal 01 tahun 1995 serta peraturan pemerintah no 30 tahun 2009. Adanya ketentuan tersebut membuat perizinan pembuatan TPS begitu penting,” Panjang Safrudin Tolinggi.

Safrudin Tolinggi juga mengingatkan bahwa dalam proses perizinan, pemohon harus terlebih dahulu menyiapkan sejumlah persyaratannya. Ada 2 syarat yang harus dilengkapi yaitu syarat administrasi dan persyaratan teknis. Untuk syarat administrasi pemohon harus menyiapkan fotocopi akta perusahaan, surat pengesahaan kehakiman, npwp perusahaan, dan izin gangguan.

“Selain itu perlu disipkan juga fotokopi izin lokasi, IMB, persetujuan dokumen lingkungan, TDP, dan sertifikat ISO jika ada. Sementara untuk persyaratan teknis, ada beberapa hal yang juga perlu disiapkan. Diantaranya yaitu peta lokasi kegiatan yang sudah di fotokopi, site plan, juga diagram flow chart dari proses pengolahan limbah B3. Persiapkan desain konstruksi dari dari TPS untuk limbah B3 yang telah dibuat, juga informasi SOP. Sisipkan juga tata cara peyimpanan limbah B3, penanganan kondisi darurat, dan nama personil yang bertanggung jawab di TPS tersebut. Juga foto TPS serta perhitungan berapa besar kapasitas TPS limbah B3 tersebut.” Lugas Safrudin.

Disinggung apakah RSUD MM Dunda Limboto melanggar aturan dengan tidak ada TPS limbah B3, dirinya lebih menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan dan bisa diproses hukum. Dirinya meminta kepada Dinas DLHK Kabupaten Gorontalo dan Dinas Kesehatan untuk lebih meningkatkan pengawasan yang lebih ketat lagi.

“Apabila ada temuan dari DLHK dan Dinkes maka ada rekomendasi teguran dan apabila teguran tersebut tidak diindahkan pasti proses hukum,” Tutupnya

Penulis : David Muhammad
Editor  : Jeffry As. Rumampuk

 

Tags: Dinas kesehatan kabgorDLH KabgorLimbah B3limbah beracunLimbah berbahayaLimbah medis Gorontalorsud dunda

Previous Post

Pemkot Gorontalo Terapkan Siak Terpusat: Ini Harapan Kadis Dukcapil

Next Post

Diduga Langgar Permen LHK, Anak Lanang Angkut Limbah B3 RSUD MM. Dunda Tanpa MOU

Next Post
Diduga Langgar Permen LHK, Anak Lanang Angkut Limbah B3 RSUD MM. Dunda Tanpa MOU

Diduga Langgar Permen LHK, Anak Lanang Angkut Limbah B3 RSUD MM. Dunda Tanpa MOU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kajati Haruna Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

Kajati Haruna Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

2 hari ago
Penetapan Tersangka Korupsi KONI, Polda Gorontalo Diminta Telusuri Dana Ratusan Juta Ke MSG

Penetapan Tersangka Korupsi KONI, Polda Gorontalo Diminta Telusuri Dana Ratusan Juta Ke MSG

2 hari ago
Hari Kedua Lomba Ketangkasan WBP Di Lapas Gorontalo, Meriah

Hari Kedua Lomba Ketangkasan WBP Di Lapas Gorontalo, Meriah

3 hari ago
Raih Nilai Sempurna, Tim Litbang Kemenkumham RI Lakukan Monev Survei IPK/IKM Di Lapas Gorontalo

Raih Nilai Sempurna, Tim Litbang Kemenkumham RI Lakukan Monev Survei IPK/IKM Di Lapas Gorontalo

3 hari ago
Meriahkan HUT RI Ke-77 dan HDKD Tahun 2022, Lapas Gorontalo Gelar Lomba Untuk WBP

Meriahkan HUT RI Ke-77 dan HDKD Tahun 2022, Lapas Gorontalo Gelar Lomba Untuk WBP

3 hari ago
Load More

TERPOPULER

  • Suami Yang Istrinya Diselingkuhi Kadis Kominfo Kabgor, Ungkap Kronologisnya

    Suami Yang Istrinya Diselingkuhi Kadis Kominfo Kabgor, Ungkap Kronologisnya

    2626 shares
    Share 1050 Tweet 657
  • Heboh, Ketua Dan Anggota DPRD Kota Gorontalo Disebut Jalin Hubungan Gelap

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Digrebek Bersama WIL, Kepala Dinas Di Kabgor Tertangkap Selingkuh

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Satu Lagi Tersangka Korupsi Bank Sulut-Go, Ditetapkan

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Diduga Meninggal Dunia Usai Divaksin, Pemda Bonebol Diminta Bertanggung Jawab

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Call us: 0822-9264-7788

Copyright © 2019-2021 - All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Prov Gorontalo
      • Gorontalo Kota
      • Gorontalo Kab
      • Boalemo
      • Bone Bolango
      • Pohuwato
      • Gorontalo Utara
  • Politik
  • Opini
  • Perspektif
  • Tajuk
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Traveling

Copyright © 2019-2021 - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In