Butota.id (Daerah) Gorontalo Kota – 24 orang Personil Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo mendapatkan kenaikan pangkat, dengan terbitnya surat kenaikan pangkat, maka dilaksanakan upacara prosesi pengukuhan dan penyematan tanda kenaikan pangkat, Rabu (29/06/2022) Bertempat di Aula Lapas Gorontalo.
Prosesi pengukuhan dan penyematan tanda pangkat yang baru kepada 24 orang pegawai dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow, usai dibacakan Surat Keputusan kenaikan pangkat.
Prosesi pengukuhan dan penyematan ini pun turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta staf dilingkungan Lapas Gorontalo.
Dihadapan para pegawai yang dikukuhkan, Kalapas Gorontalo Indra S. Mokoagow menyampaikan, agar para pegawai yang telah naik pangkat untuk tidak terlena dengan naiknya satu tingkat jenjang kepangkatan dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya di Lapas Gorontalo.
“Semoga saudara-saudara tidak terlena dengan euforia kenaikan pangkat ini. Kenaikan pangkat harus lebih dipahami sebagai meningkatnya amanah tugas dan tanggung jawab, olehnya dedikasi dan integritas lebih dipacu lagi dalam lingkup kerja. Tunjukkan Integritas dan dedikasi kepada institusi Kementerian yang telah membesarkan kita dan jangan lupa bersyukur kepada Sang Pencipta,” Ujar Indra.
Indra juga mengatakan, bahwa menjadi insan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan adalah sebuah kehormatan, dan prosesnya tentu bukalah hal yang mudah. Butuh kesiapan mental dan daya juang serta fisik yang kuat dalam menjalaninya.
“Bisa survive dan konsisten menjalankan tugas merupakan sebuah kebanggaan tersendiri,.hingga memperoleh predikat kenaikan pangkat reguler yang prosesnya tentu tak ternilai harganya. Oleh karena itu, jaga tunjukan dedikasi dan jaga integritas dengan terus berkinerja baik hingga menjadi yang terbaik.” Tegas Indra.
Lebih lanjut Indra Menambahkan, kenaikan pangkat kali ini merupakan kenaikan pangkat reguler yang akan diterima oleh setiap pegawai apabila telah menjalani proses kinerja setiap jenjang kenaikan selama 4 tahun dan dengan syarat tentunya tidak sedang dalam hukuman disiplin.
“Olehnya upgrade terus kualitas diri dan kompetensi diri dengan menimba pengalaman di instansi yang kita cintai. Bila perlu tingkatkan kompetensi ilmu pengetahuan dengan melanjutkan studi pendidikan formal, agar kelak pengalaman kerja dan jenjang karir dapat anda raih dimasa masa mendatang,” Tutup Indra.