banner 1200x300

Kunjungan Kembali Dibuka, Lapas Gorontalo Gelar Simulasi Tatap Muka Keluarga WBP

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Kota – Setelah dua tahun lebih lamanya tak dapat bersua dengan keluarga akibat Covid-19, akhirnya para warga binaan dapat kabar gembira, setelah Rabu pagi tadi (06/07/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar simulasi /uji coba terkait kunjungan tatap muka terbatas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain seluruh personil Lapas Gorontalo yang ada, baik Seksi Binadik, Seksi Kamtib, KPLP maupun bagian Tata Usaha, simulasi layanan kunjungan terbatas juga melibatkan beberapa orang masyarakat yang notabene adalah salah satu keluarga dari WBP.

banner 325x300

Kalapas Gorontalo Indra S. Mokoagow melalui Kasi Binadik Kasdin Lato, dan didampingi oleh Kasim Mohungo selaku KPLP dan Plh. Kasi Kamtib Ronal Adam ketika menyaksikan gelaran simulasi uji coba layanan kunjungan menyatakan bahwa, layanan kunjungan terbatas dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar dan telah ditetapkan pada 30 Juni 2022.

“Dalam SE Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut dijelaskan bahwa yang mendapatkan izin berkunjung adalah keluarga inti, dan untuk Penasehat Hukum, harus dibuktikan dengan Surat kuasa dan dibatasi jumlahnya,” Ungkapnya.

Kasdin menambahkan, untuk memudahkan alur sirkulasi layanan kunjungan terbatas agar lebih tertib dan aman, serta sistem pengadministrasian yang baik, saat ini Lapas Kelas IIA Gorontalo telah didukung dengan keberadaan sistem antrian dengan memanfaatkan TI yang bernama Aplikasi E-Simpatik.

“Untuk memudahkan alur pelayanan di Lapas Gorontalo, saat ini kami didukung dengan keberadaan sistem antrian dengan memanfaatkan teknologi informasi bernama Aplikasi E-Simpatik,” Ujar Kasdin.

Sementara itu, Plh. Kasi Kamtib Ronal Adam menambahkan Pihak keluarga selaku Pengunjung dapat diterima apabila telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin, dan bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

“Agar sistem pelayanan berjalan sesuai rencana, maka seluruh jajaran juga harus mensosialisasikan terkait layanan kunjungan tersebut kepada sesama petugas maupun warga binaan. Berikan pemahaman kepada seluruh jajaran personil maupun WBP dan pihak keluarga sehingga terjadi kesinambungan dalam kegiatan ini. Untuk saat ini setiap narapidana atau tahanan anak nantinya hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. Harapan saya mohon dijaga ketertiban dan keamanan Lapas yang kita cintai ini” Pungkas Kasim.

banner 325x300
error: Content is protected !!