banner 1200x300

Kisruh Gerindra Gorontalo Belum Selesai, Penyelamat Partai Adukan Pengurus Ke DPRD

banner 120x600
banner 468x60

BUTOTA – GORONTALO KAB, Kekisruhan pada Partai Gerindra Gorontalo, sepertinya belum selesai. Pasalnya, Pengurus Partai Gerindra yang mengatasnamakan sebagai penyelamat partai telah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, terkait pencairan dana partai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo. Selasa (11/10). 

Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo dijelaskan, Nasir Potale mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari pengurus partai Gerindra Kabupaten Gorontalo, untuk meminta DPR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pencairan dana partai oleh pihak kesbangpol kepada pengurus yang diduga mengantongi SK palsu.

banner 325x300
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabgor, Nasir Potale

“Ada surat kami terima dari pengurus Gerindra yang meminta untuk dilaksanakan RDP terkait dugaan SK palsu yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana partai. Nah, surat itu kami tindaklanjuti dengan mengundang teman teman pengadu. Setelah kami bicara panjang lebar ternyata ini ada duel antara gerindra dan gerindra dan kami tidak bisa masuk ke ranah rumah tangga orang lain akhirnya kita rubah agendanya yang awalnya adalah RDP menjadi Audiens. Itupun berdsarkan kesepakatan kami bersama, ” Kata Nasir.

“Hasil audiens tersebut ternyata yang diminta itu penjelasan dari kesbangpol bahwa ada SK 2017, dan 2021, 2022. Karena ini masalah internal Gerindra, sehingga kami tidak masuk ke wilayah itu dan kami hanya masuk ke wilayah kesbang, bicara tentang mekanisme yang mereka pakai, sehingga di jelaskan tadi karena mekanismenya sudah jelas dan sudah di berikan sesuai dengan tata cara verifikasi di kesbangpol sehingga mereka berani mengeluarkan anggaran dan dikuatkan oleh  ketua pimpinan DPC gerindra Kabupaten Gorontalo dan juga sekretaris bahwa mereka akan bertanggung jawab bila ada sesuatu hal yang terjadi atau keterangan yang mereka katakan itu tidak sesuai”, Sambung pria yang akrab disapa Naspot itu.

Sementara itu, ketua DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo versi kepengurusan 2022, saat ditemui usai pertemuan dengan DPRD, menjelaskan bahwa dirinya meberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menindaklanjuti surat dari kader partai Gerindra sehingga telah terlaksana pertemuan antara DPR, Kesbangpol dan para kader partai. Kata Tomi, dirinya sangat memahami aspirasi yang ada, karena sebagai pengurus DPC yang mendapatkan SK terakhir. kami akan mendorong untuk membahas masalah ini ke ranah internal.

Ketua Gerindra Kantor Versi SK 2022, Tomi Ishak

“Alhamdulillah, pertemuan tadi adalah bagian dari silaturahim juga dan mungkin ada saluran-saluran komunikasi yang terputus sehingga itu kami coba kembali bangun komunikasi karena ini masalah internal”, kata Tomi.

“Terkait pencairan dana itu tentu ada proses verifikasinya, kami melampirkan berkas berkas tersebut dan juga ada syarat syaratnya dan syarat syarat tersebut telah kami penuhi”, Sambung Tomi

Namun Tomi menegaskan bahwa dokumen kepengurusan yang ada padanya, adalah dokumen asli dan bukan palsu. Soal keaslian atau palsunya SK yang dikantongi, Tomi menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima SK.

“Kami juga telah menandatangani surat pernyataan bahwa benar-benar dokumen yang kami masukan itu ada dokumen asli. Soal dugaan SK palsu yang paling tau itu kan yang mengeluarkan SK Tersebut dan kami hanya menerima SK. Terkait Hasil audiensi tadi ada diskusi-diskusi yang juga di dorong untuk menyelesaikan masalah masalah internal yang ada, ” Tegas Tomi.

Harun A. Djaini sebagai pengadu di DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan bahwa tidak secara langsung kami dari gerindra membuka aib di audiens tersebut karena ini persoalan ketidak aslian SK (SK Palsu).

“SK yang dimiliki oleh pengurus Gerindra Se-Provinsi Gorontalo bukan hanya Kabupaten Gorontalo diduga menggunakan SK Palsu”, jelasnya.

” Mengapa saya mengungkapkan hal tersebut karena hal tersebut sesuai dengan AD ART pasal 77 ayat J . Bahwa penyempurnaan ataupun pergantian kepengurusan di dewan pimpinan cabang adalah melalui rapat pimpinan cabang itu sendiri. Sedangkan yang terjadi sekarang itu adalah sudah di tag over oleh DPD, dan tidak ada tahapan tahapan sesuai AD ART, ” Sambung Harun.

Harun Djaini

Harun menambahkan bahwa pada posisi saat ini, SK Kepengurusan Partai Gerindra se Gorontalo saat ini bermasalah.

“Anehnya lagi, SK ini ada dua yang bermasalah sebenarnya yakni SK 2021, tepatnya terbit pada tanggal 21 agustus 2021 dan masalahnyapun jelas belum selesai. Kini hadir lagi SK 2022,  dengan isi konsideran yang sama dengan SK 2021, yang membatalkan SK 2017 hal itu yang aneh di dunia administrasi dua SK membatalkan satu SK”, Ungkap Harun.

Dirinya juga meminta agar pihak Kesbangpol dan juga penyelenggara pemilu agar meneliti keabsahan SK pengurus hingga pada tahapan verifikasi nanti.

” Kami sebagai pengurus partai politik menyampaikan bukan hanya ke Kebangpol, akan tetapi kami juga menyampaikan kepada KPU dan BAWASLU. Hal ini kami lakukan sebagai tindakan prespektif, jangan sampe di KPU mereka menggunakan SK yang palsu ini di pakai untuk verifikasi kemudian di kesbang menggunakan pernyataan seperti itu, ” Tegas Harun.

” Dari Hasil pertemuan di DPRD, karena ingin ruang untuk RDP dan dari komisi 1 tidak bisa mengambil satu kesimpulan karena mereka menyampaikan bahwa ini hanyalah sebagai audiensi saja dan di kesbang kabupaten gorontalo mereka memproses pencairan dana itu sesuai dengan SK yang ada, Olehnya pengurus lama kami tetap berpatokan bahwa SK yang mereka manfaatkan itu SK yang Palsu dan kami akan menempuh jalur jalur hukum, ” Lanjut Harun.

Ditempat yang berbeda, Kepala kesbangpol Kabuoatrn Gorontalo Burhan menjelaskan bahwa pencairan dana hibah partai politik tahun 2022 kesbang itu jelas ada aturan yang dijalankan.

“Bahwa jika dokumen pengajuan partai politik itu telah terpenuhi tidak ada alasan untuk tidak mencairkan saat pengajuan, partai gerindra ini memenuhi persyaratan yang telah di syaratkan seperti SK yang dilegalisir, dan seluruhnya mereka penuhi. Begitu juga saat diverifikasi oleh tim verifikasi dan juga tim verifikasi bukan hanya kesbang saja ada juga KPU dan BAWASLU ada juga inspektorat dalam ada bagian hukum dan juga bagian keuangan yang menyatakan dokumen ini terverifikasi dan lengkap, ” Jelas Burhan diruang kerjanya.

“Dari proses yang di persoalkan ini bahwa ada SK palsu, kami Kesbang tidak akan masuk kedalam ranah itu. Intinya bahwa pada proses pencairan dana pengurus yang diketuai oleh saudara Tomi Ishak memberikan dokumen yang lengkap,dan dalam proses kesempurnaan dokumen tersebut ada salah satu surat yang di tanda tangani oleh pengurus dan juga ketua sekretaris, ” Sambung Burhan.

Burhan juga menegaskan bahwa pencairan dana partai politik, posisi Partai Gerindra adalah Partai terakhir yang dicairkan pihaknya. Sebab kata Burhan, pada saat proses pencairan dana parpol, Pihaknya telah melihat kelengkapan persyaratan administrasi ynag diyakini keasliannya.

“Dalam surat Itu menyatakan bahwa segala bentuk yang berhubungan dengan administrasi itu di jamin keasliannya, kalaupun terdapat kesalahan yang mereka lakukan mereka yang akan bertanggung jawab mutlak. Jadi persoalan kecewa atau tidaknya itu wajar karena memang dari sisi perseturuan kepengurusan. Jujur saja, bahwa gerindra itu adalah partai terakhir yang kami cairkan karena memang kami mempersyaratkan”,

“Permohonan mereka masuk tanggal 26 Juli 2022 dan telah diverifikasi oleh tim kemudin masih di rasa kurang dokumennya kami minta untuk dilengkapi, setelah dinyatakan lengkap, kami proses pencairan tanggal 3 agustus 2022,” Tutup Burhan. [B-JR]

banner 325x300