[Ilustrasi Foto : Liputan6]
BUTOTA – BOALEMO, Kepala Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo WS ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, terkait narkoba di salah satu rumah warga pada Sabtu (7/1/2023) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun Butota, Kades WS tersebut ditangkap bersama salah satu temannya yang berprofesi sebagai wartawan disalah satu media daring, di Dusun 5 Bihe Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, sekitar pukul 5 dini hari.
Dari penangkapan tersebut, terinformasi ditemukan sejumlah bubuk kristal yang diduga sabu dan alat penghisap sabu atau bong.
Dikutip dari faktanews, Kepala Dusun 5 Bihe, Ramli Abudi mengatakan bahwa dari hasil penangkapan di temukan sabu dan bong.
” Yang disita itu macam kristal dan alat hisap. Kalau dari pengakuan itu, ulah serbuk kristal itu ada 3 gram dengan harga 10 juta,” Kata Ramli.
Ramli menambahkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional, nmaun dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah BNNK atau BNNP.
” Yang tangkap itu dari BNN tidak tau dari provinsi atau mana. Pokoknya mereka satu mobil dan langsung ke Dusun V. Mereka sempat tanya sama saya kalau itu warga saya, dan saya jawab iya,” Tutur Ramli.
Informasi penangkapan Kades WS dan rekannya tersebut, dibenarkan oleh Kepala BNN Kabupaten Boalemo Dr. Ibrahim Paneo M.Kes. Dikutip dari salah satu media, keduanya telah diamankan oleh BNNP Gorontalo, untuk pengembangan perkara tersebut.
“Iya, tapi masih dalam proses pengembangan. Nanti akan dikembangkan, masih digali informasinya, karena kemungkinan tidak hanya mereka berdua, ” Singkat Ibrahim.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Butota masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak BNN Provinsi Gorontalo. [JR]