banner 1200x300
Tajuk  

Fatamorgana Korupsi Perumda Tirta Bulango, Yusar Akan Seret Siapa…??? (Bagian II)

banner 120x600
banner 468x60

BUTOTA – TAJUK, Pertanyaan demi pertanyaan bermunculan setelah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Tirta Bulango, ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dimana, titik berat pada penanganan perkaranya akan berkiblat pada item yang mana. Sementara sudah menjadi rahasia umum, selain SR fiktif, banyaknya uang negara ini juga mengalir pada pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Bone Bolango, perlu menjadi perhatian penyidik di Kejati Gorontalo.

Pasca naiknya status perkara dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango ke tingkat penyidikan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo perlu melirik uang yang mengalir di Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Hal ini telah menjadi rahasia umum, bahwa eks direktur Yusar Laya telah memberikan sejumlah uang untuk mengamankan partai dan calon tertentu di dua event berbeda itu.

banner 325x300

Telah ribut dikalangan masyarakat pemerhati daerah bahwa Dana Perumda Tirta Bulango, yang bersumber dari penyertaan modal Pemkab Bone Bolango diduga diberikan Yusar sebagai bentuk loyalitas kepada atasannya itu. Isu yang berkembang, pada Tahun 2018 ada dana Perumda yang disetorkan untuk memenangkan partai tertentu pada pelaksanaan Pileg 2019, terinformasi dana tersebut berjumlah Rp. 2 Miliar.

Selanjutnya, masih dalam rangka memenangkan calon dari Partai tertentu, Yusar dengan wujud loyalitasnya, kembali diduga menyetorkan dana sebesar Rp. 5 Miliar. Kali ini, Yusar dijanjikan menjadi salah satu kandidat calon Wakil Bupati, walau terakhir, Yusar tidak berhasil mengungguli Bacalon Wabup yang lain.

Hal diatas tentu, tidak bisa disepelekan oleh kejaksaan Tinggi Gorontalo. Walau masih sebatas isu, Namun Masyarakat telah meyakini para pihak yang telah diperiksa, sudah memberikan keterangan yang menyerupai dugaan diatas.

Berikutnya, Dugaan aliran dana Perumda juga mengalir pada 4 oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, sebanyak Rp. 400 Juta dalam bentuk program. Dugaan yang beredar, keempat Aleg tersebut menerima 120 Juta dan sisanya dibagi ke Pemangku kepentingan lainnya. Kemudian untuk memuluskan peralihan status Perumda Tirta Bulango dari PDAM Bone Bolango, di Bulan Februari Tahun 2019 silam, Yusar diduga mengucurkan miliaran rupiah, yang diduga mengalir kepada hampir semua Aleg di periode saat itu dan beberapa pejabat penting serta pemangku jabatan lainnya.

Hal diatas, juga diyakini telah masuk di meja para penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sebab, jika perkara dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango hanya persoalan SR fiktif, maka kerugian negara yang sebenarnya bukan di item tersebut. Setidaknya, penelusuran Tim Penyidik Kejaksaan juga harus meluas hingga pada para pihak yang terlibat baik itu DPRD dan Pemda Bone Bolango serta Dewan pengawas, yang secara sengaja membiarkan eks Direktur Yusar Laya, berbuat hal yang merugikan uang rakyat itu.

Publik Bone bolango diyakini sangan mempercayai Kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi mengakar dan terstruktur yang ada di Perumda Tirta Bulango serta beberapa kasus besar di kabupaten Bone Bolango. Dibawah kepemimpinan P. Joko Irianto,SH.,MH, Kejaksaan Tinggi Gorontalo diminta tegas untuk membuka seluruh item kerugian yang ada di Perumda Tirta Bulango. Hal ini kemudian menjadi tantangan berikut, sebab kasus tersebut sangat tertutup rapat, karena melibatkan para pemangku kepentingan di Bone Bolango.

Lalu, benarkah Yusar Laya memberikan uang sejumah 1 Miliar kepada atasannya untuk Mahar nikah siri dengan Perempuan WZ…??? Uang mahar tersebut, terinformasi digunakan untuk membeli sebuah apartemen di Jakarta dan 1 unit mobil bernomor polisi kode ibukota jakarta. Selain Mahar Nikah siri, Benarkah Yusar juga memberikan dana untuk melanjutkan pendidikan NERs Perempuan WZ diluar daerah…??? Lalu siapa Perempuan WZ tersebut…??? [BERSAMBUNG]

 

banner 325x300