BUTOTA, OPINI – Banyaknya pro dan kontra terkait dengan nama Firdaus Dewilmar yang masuk pada salah satu daftar usulan calon Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, pun menjadi warna tersendiri. Pasalnya, geliat pengusulan yang akhirnya telah memantapkan DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengusulkan nama Hamka Hendra Noer, Ismail Pakaya dan Firdaus Dewilmar ini, menjadi bukti atensi dan partisipasi dari keterwakilan yang sebenarnya.
Momentum Ramadhan tahun ini membawa nuansa yang sangat berbeda, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah gejolak pengusulan nama Penjabat Gubernur, yang pada Selasa Tanggal 4 April tahun 2023 kemarin, telah menghasilkan nama-nama yang notabene mewakili berbagai element masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Melihat berbagai respon, utamanya terkait sorotan dengan penanganan beberapa perkara korupsi di Gorontalo, menjadi sesuatu hal yang harus diuraikan. Sekiranya ada 6 Perkara, yang mendapat respon dari masyarakat, saat Firdaus Dewilmar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kita pahami sebelumnya bahwa proses penanganan kasus korupsi bukanlah seperti menunggu sebuah produk industri. Dimana, semua hasil industri pasti telah kita ketahui prosesnya hingga sampai ke tangan konsumen. Sebut saja salah satu contohnya adalah Sajadah. Dimana pembuatan sajadah menggunakan bahan utamanya dari kain wol, sutra, kulit sapi atau nylon serta polypropylene atau serat plastik. Diolah lalu kemudian dengan proses tertentu akhirnya menjadi sebuah produk sajadah. Hal itu, tidak ada dan berbeda dalam rumus penanganan perkara apalagi kasus korupsi.
Jika kita merefleksi dan mengukur efektifitas penanganan kasus korupsi pada kasus Gorontalo Outer Ring Road, Pasar Modern Gorontalo Utara, Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Tujuh Ruas Jalan Kota Gorontalo, Bantuan Sosial Bone Bolango dan Kasus Korupsi Bulog Kabupaten Pohuwato, hampir semua telah tuntas dan selesai di zaman Firdaus Dewilmar menjabat. Tersisa masalah GORR yang akhirnya diteruskan oleh Kajati selanjutnya dan telah berhasil dibuktikan kemudian diadili dan diputuskan di Pengadilan. Yang berikut Bansos Bone Bolango, hingga kini ditangani oleh Kejaksaan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Gorontalo.
Sementara, dalam perspektif penegakkan hukum khususnya pada pemberantasan korupsi itu, keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya orang masuk penjara namun lebih kepada perspektif pendidikan, Pencegahan dan penindakan. Pendidikan terkait dengan penanaman moral dan karakter khususnya kepada pengambil kebijakan dan masyarakat secara umum, tentang bahaya korupsi bagi khalayak banyak. Kemudian Pencegahan dalam bentuk perbaikan tata kelola dan sistem pelayanan kepublik serta keterbukaan informasi untuk masyarakat sehingga dapat mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dan yang terakhir adalah penindakan, dimana penanganan perkara korupsi yang sudah tidak bisa lagi mendapat telorir, harus dibawa dan diselesaikan ke Pengadilan Tipikor. Ketiga point pada perspektif penanganan korupsi khususnya pada pemberantasan korupsi itu harus berjalan dan bersinergi.
Dizaman Firdaus Dewilmar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, penegakakkan hukum yang diterapkan harus berkeadilan dan bermanfaat serta memiliki kepastian dengan lebih mengedepankan tindakan berdasarkan kearifan lokal dan tentunya humanis. Mengawal pembangunan daerah melalui pendampingan pekerjaan proyek-proyek strategis pembangunan baik Nasional maupun yang dibiayai oleh APBD. Memberikan pendidikan mengenai bahaya korupsi baik ditingkat pelajar hingga kepada Kepala Desa se Gorontalo, tentang bahayanya penyelewengan dana desa. Sehingga efek domimno yang terasa saat ini, adalah berkurangnya kepala desa yang salah atau tidak tau tata cara penggunaan dana desa dan sedikitnya Kepala Desa yang menjadi koruptor dana desa.
Sosialisasi-sosialisasi yang digalakkan, dengan menggunakan bahasa yang humanis, tentu dimengerti oleh peserta dan akhirnya hal yang tidak terpuji terkait korupsi pun meulai berkurang dizamannya. Walaupun pemberantasan korupsi adalah tugas APH, Namun Firdaus yang dikenal dekat dengan seluruh unsur baik LSM, Aktifis dan Wartawan ini, selalu terbuka dan aktif berkomunikasi mengenai perspektif pemberantasan korupsi.
Disamping itu, untuk memudahkan informasi kepada masyarakat, kejaksaan Tinggi Gorontalo semasa Firdaus menjabat Kajati, juga telah melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari korupsi. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya predikat tersebut pada Tahun 2019, dan Firdaus didaulat menjadi pelopor oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Didasari terobosan-terobosan dan pengamanan pengawalan pembangunan proyek strategis serta komunikasi terukur antar sesama Forkopimda, hal ini juga diraihnya sewaktu bertugas menjadi Kajati Sulselbar, ditahun yang sama pula.
Terakhir, marilah kita menjaga kerukunan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah ini. Semoga bulan Ramadhan ini, membawa penguatan tali sitaruhim dan kepedulian antar sesama serta toleransi umat beragama. Hindari dan sudahi perilaku machiavellianisme seperti berburuk sangka, berbohong, ghibah dan hasud, Karena hal-hal itu hanya akan mengurangi kualitas ibadah puasa kita.
Kami yakin, siapapun yang akan dipilih Presiden Joko Widodo nanti, pasti akan mengabdi untuk seluruh masyarakat Gorontalo. Terakhir, kami ingin menyampaikan bahwa nama-nama yang diusulakn oleh DPRD Provinsi Gorontalo adalah keterwakilan dan representasi dari berbagai elemen masyarakat, segala perbedaan mari kita kesampingkan dan fokus pada ibadah. Gorontalo Maju, Gorontalo Hebat, Gorontalo Sejahtera [***]