Foto : Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, saat dilantik [Sumber Istimewa]
BUTOTA – BOALEMO, Salah satu tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS), mendapatkan jaminan atas penahanannya, dari Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu. Hal ini menjadi sangat riskan, pasalnya kasus yang merugikan miliaran rupiah itu, seperti mendapat hak istimewa dari kebanyakan kasus korupsi.
Hal ini menjadi pertama kali di Indonesia, bahwa Bupati menjaminkan nama dan jabatannya, pada penangguhan penahanan tersangka korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo melalui Kepala seksi pidana khusus Aguslan, S.H kepada jaringan Forwaka, menjelaskan bahwa tersangka AL tidak dilakukan penahanan, berdasarkan pertimbangan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kata Aguslan, Tim Penyidik Kajati Gorontalo juga merupakan salah satu penuntut umum di kejaksaan Boalemo.
“Yang tidak dilakukan penahanan itu pertimbangannya dari penyidik, karena penyidiknya juga jadi penuntut umum disini, kami disini nanti tetap masuk juga sebagai tim penuntut umum disamping tim dari Kejaksaan Tinggi,” Jelasnya Aguslan.
Alasan lain kata Aguslan, tidak dilakukannya penahanan terhadap AL karena pihaknya menerima Surat Keterangan dari Pemda Kata Aguslan, Pemda masih membutuhkan tenaga dari Tersangka korupsi itu.
“Intinya pada posisi tidak dilakukan penahanan. Alasannya, yang pertama adanya permohonan dari sama istrinya, ada jaminan dari istri. kemudian yang ketiga itu adanya surat keterangan dari Pemda terkait tenaganya masih dibutuhkan,” Urai Aguslan.
“juga sejak dari penyidikan dan selama ini memang kooperatif selalu wajib lapor, kemudian kerugian keuangan Negara sudah dikembalikan. Soal jaminan dari Pemda, kalau saya tidak salah lihat ya, itu Surat ditandatangani oleh PJ Bupati,” Sambung Aguslan.
Pada pantauan kejadian luar biasa tersebut, tersangka korupsi AL yang juga salah satu ASN di Kabupaten Boalemo itu, diperiksa oleh penyidik kejaksaan Negeri Boalemo, sejak pukul 15.00 hingga pukul 21.00 WITA. Setelahnya, Tersangka korupsi AL dijemput pengacaranya menggunkaan mobil berwarna hitam, dengan nomor polisi DM 1650 BE. [NA-FWK]