banner 1200x300

128 Napi Lapas Pohuwato Terima Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI

banner 120x600
banner 468x60

BUTOTA, Pohuwato – Sebanyak 128 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, menerima remisi umum dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun 2023.

Ah

banner 325x300

Penyerahan Remisi umum kemerdekaan tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul A. Mbuinga, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Arman Mohamad, bertempat di lapangan upacara Lapas Pohuwato, Rabu(17/08/2023).

 

Pada kesempatan itu, Arman Mohamad saat membacakan pidato Menkumham RI mengatakan, bahwa pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

 

“Ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ucap Arman.

 

Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari itu, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. 

 

“Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat,” Lanjutnya.

 

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri mereka dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat mereka kembali ke masyarakat di kemudian hari.

 

“Saya ucapkan, selamat atas remisi tahun ini, bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara, Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. 

 

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya mengungkapkan bahwa pemberian Remisi umum kemerdekaan ini mengacu pada Keputusan Menkumham RI Nomor : PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 Tanggal : 17 Agustus 2023 tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan masa Pidana.

 

“Remisi yang mereka peroleh bervariasi yaitu, 1 bulan berjumlah 27 orang, 2 bulan 20 orang, 3 bulan 33 orang, 4 bulan 23 orang, 5 bulan 20 orang dan 6 bulan 5 orang sehingga total secara keseluruhan berjumlah 128 orang,” beber Irman.

 

Atas nama pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, dirinya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

 

“Tentunya hal tersebut akan memberikan spirit bagi seluruh petugas dan menambah sinergitas diantara seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat secara umum dan warga binaan secara khusus,” tutupnya.

banner 325x300