banner 1200x300

Pemerintah Kota Gorontalo Mengikuti Penilaian SPBE Dari KemenPAN RB

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id, Kota Gorontalo- Kementrian PAN-RB bekerjasama dengan 30 Perguruan Tinggi kembali melaksanakan penilaian
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) Pemerintah Kota Gorontalo.Penilaian ini dilakukan secara daring di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Rabu (20/9/2023).

Dalam pertemuan penilaian SPBE tersebut, dipimpin oleh Asisten II Setda Efendy Rauf yang didampingi Kadis Kominfo dan Persandian, Kabag Ortala Setda Kota Gorontalo dan diikuti sejumlah OPD yang terkait dalam SPBE.

banner 325x300

Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Teknologi Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Gorontalo, Azis Ismail mengungkapkan evaluasi SPBE dimulai dari penilaian mandiri atau internal oleh Pemerintah Kota Gorontalo kepada perangkat daerah/bagian/bidang yang mengampu Indikator evaluasi SPBE

“Selanjutnya Kementerian PAN-RB sebagai evaluator (penilai) eksternal akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui Kegiatan Intervieu Evaluasi SPBE Tahun 2023” terang Azis.

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan dari evaluasi SPBE maka akan diperoleh rekomendasi untuk dikemudian hari dapat dilakukan perbaikan pada aspek yang dianggap masih kurang.

“Nantinya akan menghasilkan indeks SPBE yang menggambarkan tingkat penerapan SPBE dan juga rekomendasi yang memuat 4 domain, 8 aspek dan 47 Indikator sehingga pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan-perbaikan pada aspek yang masih kurang” kata Azis.

Kata Azis, delapan aspek SPBE yaitu aspek kebijakan internal SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapan manajemen SPBE, pelaksanaan Audit SPBE, pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, dan layanan publik berbasis elektronik.

Olehnya itu, nilai Indeks SPBE Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun 2023 ini diharapkan dapat meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 2,59 dengan kategori cukup walaupun tertinggi di Provinsi Gorontalo. (Adv)

banner 325x300