BUTOTA – BONE BOLANGO, Hamim Pou secara sah telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Bone Bolango dan menunjuk Merlan Uloli sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3/6134/Otda tertanggal 15 September Tahun 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, pengesahan pemberhentian Bupati Bone Bolango dan pengangkatan pelaksana tugas ini, berdasarkan penetapan keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 100.2.1.3 – 3696 tanggal 6 September Tahun 2023.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri ini, memperhatikan surat pengunduran diri Hamim sebagai Bupati Bone Bolango dengan nomor 090/BUP-BB/1/221.a/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 dan Surat Ketua DPRD Bone Bolango nomor 170/DPRD-BB/90/VII/2023 tanggal 7 Agustus 2023 perihal usulan pemberhentian Bupati Bone Bolango.
Untuk selanjutnya, Plt Bupati Merlan Uloli diberikan tugas untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan kewenangan, termasuk mensukseskan pemilihan serentak 2024 nanti. [JR]