BUTOTA, Kabupaten Gorontalo – Dinilai buruk dalam segi pelayanan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Kabupaten Gorontalo akan melakukan panggilan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Limboto. Senin (25/09/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Manggopa. Menurutnya, Komisi II adalah komisi yang menaungi hal tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang PLN, karena pelayanannya terhadap masyarakat tidak becus. Kita ini kan komisi yang berkaitan dengan mereka.” ucap Iskandar.
Selanjutnya, anggota DPRD 3 periode itu mengungkapkan, terhadap PLN ULP Limboto, Komisi II akan membentuk panitia khusus (Pansus).
“PLN dalam hal menangani listrik tidak becus, karena listrik itu kebutuhan utama masyarakat. Semua sekarang ini melalui listrik, pesan makan pun butuh listrik.” lanjutnya.
Selain itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut mengatakan bahwa PLN ULP Limboto tidak becus dalam hal pemutakhiran data pelanggan.
” Memang banyak hal yang harus dipertanyakan di PLN, apalagi mengenai pemutakhiran data.” tutur Iskandar.
Terakhir dalam keterangannya, Iskandar Mangopa juga menyentil soal bobroknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada PLN ULP Limboto. Dirinya merasa heran setiap tahunnya PAD di PLN makin menurun.
” Tidak mungkin pelanggan melepas listrik dari rumahnya, maka dikatakan pendapatan PLN menurun makanya berapa persen untuk daerah menurun. Sedangkan setiap tahunnya banyak perumahan di Kabupaten Gorontalo dibangun, kok pendapatannya malah menurun.” tutupnya.