Butota.id, Kota Gorontalo-Pemerintah Kota Gorontalo memastikan gaji Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) hingga akhir tahun 2023 akan di terima utuh tanpa potongan.
Hal tersebut di sampiakan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Noryanto saat di wawancarai awak media. Rabu (1/11/2023).
Noryanto mengungkapkan bahwa dasar penganggaran gaji TPKD atau honorer itu pertama merujuk pada intruksi pemerintah pusat tidak memberhentikan honorer. kemudian yang kedua lanjutnya adalah peran Walikota Gorontalo Marten selaku policy maker didaerah yang sangat memihak para honorer agar tidak mengalami PHK.
Selain itu, Kata Noryanto, Pemkot gorontalo telah mengusulkan penganggaran gaji honorer ditahun 2024. hanya saja untuk pengesahannya butuh proses utamanya persetujuan DPRD Kota Gorontalo.
“Alhadulillah saat ini rancangannya tengah dibahas bersama antara Banggar DPRD dan TAPD. kita doakan semoga semuanya berjalan lancar,” ucapnya.
Menyangkut besaran gaji honorer, noryanto mengatakan pemda menggelontorkan dana sebesar 3,5 milyar perbulan. ia berharap dengan perhatian pemerintah ini para tenaga honorer dapat menunjukkan kinerja terbaik untuk kemajuan kota gorontalo. bagi OPD noryanto meminta kerjasamanya untuk tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.
“Gaji honorer yang dibayarkan sangat berharap dari PAD Kota Gorontalo. Saya rasa mungkin OPD bisa memahami bersama pembebanan belanja daerah, dengan tidak menambah lagi tenaga honorer baru di tahun 2024,” jelas Nuryanto.(Adv)