BUTOTA – GORONTALO PROV, Dalam rangka meningkatkan persiapan pada penanganan Perkara Pemilu 2024 mendatang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Senin (20/11/2023)
Agenda ini juga turut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan kalau. MoU yang ditandatangani ini menjadi sebuah kerangka dan landasan hubungan koordinasi untuk membangun kesiapan dalam menghadapi kemungkinan permasalahan yang ada pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
“Kejaksaan memandang ini penting, bahwa setiap dibuatnya perjanjian kerjasama harus didorong dengan kesadaran untuk memikul tanggung jawab, sebagai institusi penegak hukum yang wajib mengawal dan mendampingi. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan,” Ungkap Kajati Joko Saat diwawancarai pasca agenda berlangsung di Hotel Yulia Kota Gorontalo.
Kajati Joko juga mengatakan, sebagai salah satu lembaga negara dibidang penegakan hukum, pihaknya tentu dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang bersifat profesional, dan akuntabel.
“Sama halnya dengan KPU Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota beserta jajaran yang memegang peranan sangat penting dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem saat diwawancarai menyampaikan kalau, kerjasama yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Gorontalo, merupakan bagian dari penguatan kualitas Pemilu 2024 serentak.
“Dimana penyelenggaraan pemilu bukan hanya persoalan teknis, tapi juga ada kaitannya dengan persoalan hukum. Ini bukan hanya dalam tataran penyelenggara dan peserta pemilu, akan tetapi perlu juga disampaikan kepada masyarakat sebagai pemilih,” Tutup Fadly.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Intelijen Otto Sompotan dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sun Haji
(RF-Rilis)