PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sedang dalam pembicaraan untuk bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Rencana ini bukan hanya menjadi sorotan industri keuangan syariah, tetapi juga membawa dampak signifikan bagi induk perusahaan BRIS, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). Jika rencana ini terealisasi, BMRI berpotensi mengalami pengurangan aset yang cukup signifikan.
Menurut Trioksa Siahaan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), kehilangan aset BRIS akan langsung memengaruhi kinerja konsolidasi Bank Mandiri. “Kehilangan BSI berarti aset konsolidasi Mandiri akan tergerus, dampak ini cukup besar meskipun perusahaan ini tetap bisa beroperasi dengan normal," ungkapnya pada Senin (9/6/2025).
Dampak Terhadap Aset Bank Mandiri
Dari laporan kuartal pertama 2025 yang dirilis oleh Bank Mandiri, BRIS memberikan kontribusi sebesar 69,8% terhadap total aset Bank Mandiri. Ini menjadi bagian paling signifikan dibandingkan dengan segmen-segmen usaha lain yang dimiliki oleh Mandiri, seperti multi-finance dan asuransi. Saat ini, Bank Mandiri memiliki kepemilikan 51,47% dalam BRIS, sementara total aset BRIS mencapai Rp400,88 triliun, naik 12% dari tahun sebelumnya.
Jika BRIS keluar dari naungan Bank Mandiri, maka aset keseluruhan Bank Mandiri akan berkurang. Pada akhir Maret 2025, total aset konsolidasi Bank Mandiri tercatat sebesar Rp2.463,65 triliun. Dalam hal ini, otonomi BRIS sebagai entitas yang seimbang di bawah Danantara mungkin akan memperkuat posisinya di pasar keuangan syariah.
Perubahan dalam Struktur Kepemilikan
Associate Director BUMN Research Group, Toto Pranoto, menilai bahwa perpindahan ini akan membawa BRIS pada posisi yang setara dengan Bank Mandiri dalam struktur kepemilikan negara. Hal ini memungkinkan Danantara untuk memiliki kontrol yang lebih langsung dalam mengembangkan bank syariah.
“BSI tidak lagi akan menjadi anak perusahaaan Mandiri, sehingga pengembangan ekosistem syariah bisa lebih terintegrasi dan efisien,” kata Toto. Dia juga menjelaskan bahwa dengan hilangnya dua lapisan manajemen, intervensi terhadap BRIS akan menjadi lebih cepat dan strategis, yang memungkinkan bank syariah ini berfungsi sebagai pusat pengembangan industri keuangan dan ekonomi syariah.
Respons dari Manajemen BRIS
Menanggapi isu ini, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai perpindahan kepemilikan. “Sementara ini, fokus kami adalah menjaga kinerja perusahaan dan mencapai tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan sejak penggabungan tiga bank syariah milik negara,” terang Wisnu di kantor pusat BSI.
Berdasarkan pengumuman Menteri BUMN Erick Thohir, proses pemisahan BRIS masih dalam kajian. Erick menegaskan bahwa peran kementerian saat ini adalah sebagai regulator. “Sebelum keputusan diambil, Danantara akan melakukan kajian dan pengajuan resmi terlebih dahulu,” tambahnya.
Potensi Masa Depan BRIS
Jika BRIS akhirnya beroperasi langsung di bawah Danantara, prospek ke depan bisa jauh lebih cerah. Toto menggarisbawahi bahwa masuknya BRIS ke Danantara dapat membuka peluang lebih besar dalam posisi strategis sebagai motor penggerak keuangan syariah nasional. Dengan langkah ini, BSI berpotensi menjadi hub bagi industri halal dan sektor syariah lainnya.
BSI, yang merupakan hasil merger tiga bank syariah, kini harus bersiap menghadapi perubahan signifikan ini, di mana tantangan dan peluang baru akan mempengaruhi cara operasional dan strateginya di sektor perbankan syariah. Proses ini tentunya menjadi penantian bagi banyak pihak yang berkepentingan baik di sektor keuangan maupun masyarakat luas.





