Gasifikasi Batu Bara: Pekerjaan Rumah Tertunda Bukit Asam Perlu Solusi

Pemerintah Indonesia tengah menghadapi tantangan serius dalam upaya mendorong hilirisasi batu bara, terutama dalam proyek gasifikasi batu bara ke Dimethyl Ether (DME). Proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 ini, hingga saat ini masih terhambat, menjadikan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) berada dalam sorotan.

Memiliki potensi yang besar, proyek gasifikasi ini seharusnya mampu mengurangi ketergantungan negara terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG). Namun, pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, Herry Gunawan, menilai bahwa PTBA telah gagal dalam merealisasikan mandat ini. "Ketergantungan kita terhadap impor LPG sangat tinggi, dan situasi ini membebani anggaran pemerintah karena harus dialokasikan subsidi yang semakin meningkat," ujarnya.

Menurut Kementerian Keuangan, subsidi LPG pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp85,6 triliun, dan meningkat jadi Rp87,6 triliun di tahun 2025. Jumlah tersebut mengambil porsi besar, sebanding dengan 43% total subsidi energi yang ada. Herry berpendapat, hilirisasi batu bara harus menjadi salah satu poin penting dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTBA pada 12 Juni 2025, agar dapat mengatasi masalah ketahanan energi nasional.

Kepentingan RUPS dan Evaluasi Manajemen

Salah satu agenda RUPS PTBA melibatkan perubahan pengurus perusahaan. Menurut Herry, saat inilah penting bagi pemegang saham untuk mengevaluasi alasan di balik lambatnya rekalisasian proyek gasifikasi batu bara ini. Dia mendorong agar RUPS tidak hanya dijadikan ajang formalitas, namun benar-benar menekankan pada pentingnya proyek DME. “Manajemen baru diperlukan untuk mewujudkan program yang sangat krusial ini,” tambahnya.

Potensi Ekonomi dan Energi Domestik

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan produksi batu bara Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar 775 juta ton, namun hanya 27% digunakan untuk kebutuhan domestik. Selama ini, Indonesia lebih banyak mengandalkan ekspor, sementara kebutuhan dalam negeri tetap tinggi. Herry menilai, dengan jumlah produksi yang besar, tidak ada alasan bagi negara untuk terus mengimpor LPG.

Proyek gasifikasi batu bara dipandang sebagai langkah tepat untuk memanfaatkan cadangan batu bara yang melimpah. Herry mencatat bahwa produk awal dari gasifikasi, berupa sintetis natural gas (SNG), tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan domestik namun juga menjadi sumber pendapatan baru dengan ekspor metanol dan produk turunan lainnya.

Manfaat Fiskal dan Pekerjaan Baru

Dari segi fiskal, proyek ini diharapkan dapat mengurangi anggaran subsidi LPG. Dengan beralih dari ketergantungan pada impor, ada potensi penerimaan yang lebih besar dari proyek hilirisasi ini. Herry berpendapat bahwa proyek ini bisa menjadi prioritas pendanaan untuk menggali keuntungan ekonomi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Setiap langkah menuju realisasi proyek gasifikasi harus melibatkan komitmen kuat dari PTBA, serta kontrol ketat dari pemegang saham. Herry mengingatkan pentingnya agar proyek ini menjadi bagian dari Key Performance Indicator (KPI) bagi manajemen mendatang, agar harapan untuk mendorong hilirisasi batu bara tidak hanya menjadi wacana semata.

Penting untuk diingat, hilirisasi batu bara bukan hanya solusi bagi perusahaan, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional dan membawa dampak positif bagi perekonomian. Dengan potensi dan dukungan yang ada, harapan untuk mengubah landscape energi Indonesia tetap terjaga.

Berita Terkait

Back to top button