Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini telah mengukuhkan tujuh lembaga baru yang berfungsi dalam berbagai bidang pemerintahan. Dalam beberapa waktu ke depan, jumlah lembaga ini diperkirakan akan bertambah, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menjelaskan bahwa perkembangan institusi pemerintahan adalah respons terhadap tantangan pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks. Lembaga-lembaga baru ini adalah hasil dari pembentukan di bawah pemerintahan Prabowo, meskipun beberapa sudah dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya.
Lembaga-Lembaga Baru di Pemerintahan Prabowo
-
Badan Gizi Nasional (BGN)
BGN berperan dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski dibentuk selama era Prabowo, lembaga ini ditetapkan pada 15 Agustus 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 oleh mantan Presiden Joko Widodo. Dengan anggaran sekitar Rp 217,86 triliun, lembaga ini memfokuskan perhatian pada anak-anak sekolah. -
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Diluncurkan pada 24 Februari 2025, BPI Danantara diharapkan akan mengelola aset sebesar US$ 900 miliar. Dalam peluncurannya, Prabowo menyebutkan bahwa ini akan menjadi badan pengelola investasi terbesar di dunia, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh terkemuka dalam bidang investasi. -
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)
Badan ini menjadi alat bagi pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem. Berdasarkan Peraturan Presiden No 163 Tahun 2024, BP Taskin menerapkan program-program komprehensif yang melibatkan kolaborasi antar lembaga untuk mengentaskan sekitar 2,35 juta jiwa dari kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. -
Badan Penyelenggara Haji
Lembaga ini dibentuk guna memastikan kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia. Prabowo menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur baik di Tanah Suci untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah. -
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Badan ini ditugaskan untuk mengawasi dan mengevaluasi efektivitas kinerja menteri dalam melaksanakan program-program pembangunan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana publik oleh pemerintah. -
Badan Intelijen Keuangan (BIK)
Beroperasi di bawah Kementerian Keuangan, BIK bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan aset keuangan. Sesuai Peraturan Presiden 158 Tahun 2024, lembaga ini diharapkan dapat memberikan laporan langsung kepada Menteri Keuangan. - Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
Dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, DEN berfungsi sebagai lembaga think tank yang memberikan masukan strategis terkait pertumbuhan ekonomi nasional. Fokusnya adalah menemukan solusi terhadap hambatan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor-sektor penting seperti industri dan pertanian.
Kebijakan dan Prospek Pembentukan Lembaga Baru
Prabowo menegaskan bahwa pembentukan lembaga-lembaga baru ini merupakan bagian dari strategi untuk menyempurnakan fungsi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga menyoroti pentingnya pembentukan lembaga lembaga baru sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan negara.
Salah satu lembaga yang masih dalam tahap perencanaan adalah Badan Penerimaan Negara (BPN), yang ditargetkan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Penguatan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendapatan negara.
Melalui berbagai lembaga baru ini, Pemerintahan Prabowo berambisi untuk memosting kinerja yang lebih responsif dan terukur dalam menangani isu-isu mendasar yang dihadapi masyarakat. Di tengah harapan untuk penambahan lebih banyak lembaga, keberadaan lembaga-lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.





