Lini usaha asuransi umum di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan pada kuartal I/2025, di mana premi industri ini hanya tumbuh sebesar 0,3% year on year (YoY), setara dengan Rp30,53 triliun. Hal ini menjadi perhatian utama bagi para pelaku industri, mengingat tiga lini usaha yang biasanya menjadi penyumbang utama, yakni asuransi kendaraan bermotor, properti, dan kredit, juga menunjukkan kontraksi.
Menurut data yang dipaparkan oleh Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, & Analisa AAUI, Trinita Situmeang, asuransi kendaraan bermotor mengalami penurunan premi sebesar 5,3% YoY menjadi Rp5,24 triliun, sementara premi asuransi properti turun drastis sebesar 14,1% YoY, menjadi Rp7,80 triliun. Di sisi lain, meskipun premi asuransi kredit tumbuh 0,3% YoY, lini usaha ini menjadi yang memiliki rasio klaim tertinggi, mencapai 90,3%, sebagai dampak dari klaim yang meningkat lebih cepat dibanding premi.
Kondisi pasar saat ini, seperti yang dijelaskan Trinita, menunjukkan bahwa premi asuransi kontraksi ini terjadi di lini-lini usaha penyumbang utama yang selama ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan industri asuransi umum. Pangsa pasar premi asuransi properti misalnya, menyusut dari 28,9% di kuartal I/2024 menjadi hanya 25,9% di kuartal ini. Hal yang sama juga terjadi pada asuransi kendaraan bermotor dan kredit, masing-masing turun menjadi 17,3% dan 13,3%.
Budi Herawan, Ketua Umum AAUI, mencatat bahwa beberapa faktor berkontribusi pada kontraksi ini. Untuk asuransi kredit, sebagian perusahaan mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan ekuitas dan rasio likuiditas yang ditetapkan dalam POJK 20 Tahun 2023. Hal ini semakin memperburuk kinerja produk asuransi yang sebelumnya diandalkan. Menurutnya, “Dengan ketentuan yang berlaku per Desember 2024, untuk kredit asuransi memang terjadi kontraksi yang luar biasa.”
Asuransi properti sendiri terimbas oleh lesunya kondisi ekonomi global, di mana banyak perusahaan yang melakukan efisiensi belanja, termasuk pada sektor asuransi. Di saat yang sama, Budi menjelaskan bahwa penurunan pada asuransi kendaraan bermotor didorong oleh anjloknya penjualan kendaraan baru. Meskipun demikian, dia optimis bahwa pasar otomotif mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. “Saya berharap pada kuartal II/2025, kinerja premi asuransi kendaraan bisa terungkit,” tambah Budi.
Data klaim dibayar menunjukkan kecenderungan yang berbeda. Premis asuransi properti mengalami peningkatan klaim yang signifikan, dengan total klaim mencapai Rp1,96 triliun, naik 33% YoY. Sementara untuk asuransi kredit, klaim juga meningkat sebesar 8,3% YoY menjadi Rp3,59 triliun. Hanya klaim asuransi kendaraan bermotor yang mengalami penurunan, yakni sebesar 4,2% YoY menjadi Rp1,82 triliun.
Peningkatan klaim pada asuransi properti dan kredit memperlihatkan tantangan yang harus dihadapi oleh industri asuransi. Dengan jumlah klaim yang lebih besar dibanding premi yang berhasil dikumpulkan, perusahaan-perusahaan asuransi harus beradaptasi dengan situasi ini agar tetap dapat bertahan. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah kondisi pasar yang tidak menentu.
Dalam konteks yang lebih luas, meski terdapat harapan untuk pemulihan pada kuartal berikutnya, tantangan bagi industri asuransi umum tetap berarti. Pelaku industri diharapkan untuk lebih inovatif dalam menawarkan produk dan mencari strategi baru untuk meningkatkan premi serta menekan rasio klaim agar tidak semakin membebani kinerja perusahaan.
Kinerja rendah di beberapa lini usaha ini menjadi gambaran jelas bahwa industri asuransi umum Indonesia sedang menghadapi masa sulit, memerlukan langkah-langkah tepat untuk mengembalikan pertumbuhannya. Sementara itu, optimisme terhadap pemulihan di sektor otomotif memberikan secercah harapan bagi asuransi kendaraan bermotor, meski kondisi umum masih menunjukkan tantangan yang berat.





