Sinergi BPOM dan Kementerian Perkuat Kemandirian Obat Nasional 2025

Demi memperkuat ketahanan nasional di bidang kesehatan dan memastikan ketersediaan obat yang terjangkau serta berkualitas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertahanan telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama lintas sektor. Kerja sama ini bertujuan memanfaatkan potensi dalam negeri, menguatkan pengawasan mutu obat lokal, dan mendukung inovasi serta penelitian dalam negeri untuk mencapai kemandirian farmasi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa upaya untuk memproduksi obat yang murah tidak akan mengorbankan kualitas. "Obat yang murah bukan berarti kualitas dikorbankan. Justru dengan sinergi ini, kita ingin memastikan rakyat mendapatkan obat yang aman, berkhasiat, dan terjangkau, tanpa ketergantungan pada impor," tegasnya. Mengingat ketergantungan terhadap impor sangat berisiko dalam situasi krisis kesehatan global, pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian Indonesia dalam sektor farmasi.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan bahwa kemandirian obat merupakan elemen krusial dalam strategi pertahanan negara. "Ketahanan nasional tidak hanya soal militer, tetapi juga kesehatan rakyat. Kita harus bisa mandiri dalam memproduksi dan menyediakan obat-obatan strategis dalam negeri," ungkapnya. Dengan melihat sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya pertahanan, Menteri Sjafrie menegaskan pentingnya memiliki kapasitas internal untuk memenuhi kebutuhan obat secara mandiri.

Dukungan BPOM terhadap Regulasi dan Inovasi

Kepala BPOM Taruna Ikrar juga menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung regulasi yang efisien tanpa mengabaikan aspek keamanan dan mutu. "Kami siap mendukung regulasi yang berbasis risiko, agar inovasi anak bangsa bisa cepat hadir di pasaran demi rakyat," ujarnya. Dengan dukungan ini, diharapkan produk-produk farmasi lokal yang memenuhi standar dapat dengan cepat mendapat izin edar.

Nota kesepahaman tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti pengembangan industri bahan baku obat dalam negeri, pendampingan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor farmasi, percepatan pendaftaran obat generik, dan kerja sama riset untuk kebutuhan darurat nasional. Hal ini menjadi langkah awal menuju integrasi sistem kesehatan yang lebih baik.

Pelaksanaan dan Penerapan Inisiatif

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pelaksanaan sinergi ini tidak hanya akan memperkuat sistem kesehatan tetapi juga membuka lapangan kerja baru dalam industri farmasi. "Dengan bergerak menuju kemandirian, kita akan menciptakan ekosistem yang sehat bagi industri farmasi dalam negeri," tuturnya.

Inisiatif ini menjadi tonggak baru dalam mengintegrasikan kesehatan, pertahanan, dan teknologi pengawasan obat untuk mencapai visi Indonesia sehat dan mandiri. Melalui upaya ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih siap menghadapi tantangan kesehatan di masa depan, serta mewujudkan akses yang lebih baik terhadap obat-obatan berkualitas.

Keberhasilan sinergi ini bergantung pada partisipasi semua pihak, termasuk industri farmasi, akademisi, dan pemerintah daerah. Dengan kolaborasi yang solid, kemandirian obat nasional bukanlah impian yang tidak mungkin diwujudkan.

Ke depan, fokus utama dari kolaborasi ini adalah mengakselerasi inovasi dan mengembangkan produk-produk farmasi lokal yang mampu bersaing dengan produk impor. Upaya ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional dan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Pemerintah berharap bahwa nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan sistem kesehatan yang berkelanjutan, serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan mandiri, tanpa ketergantungan berlebih pada pasokan luar negeri.

Berita Terkait

Back to top button