Kementerian Koordinator Bidang Pangan meminta Perum Bulog untuk segera mempercepat operasi pasar guna menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya peredaran beras oplosan yang meresahkan konsumen. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pengawasan ketat perlu diterapkan untuk memastikan beras yang dipasarkan sesuai dengan standar tanpa campuran yang merugikan konsumen.
Pemerintah telah menetapkan rencana untuk menggulirkan 1,3 juta ton beras SPHP pada periode Juli hingga Desember 2025. “Sudah ada 1,3 juta ton beras yang siap disalurkan ke pasar, dan kami memastikan pengawasan yang ketat,” ucap Zulkifli Hasan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta. Penegasan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan pangan dan melindungi masyarakat dari praktik beras oplosan yang dapat berdampak pada kesehatan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa beras yang disalurkan tetap dijual dengan harga yang sama, yakni Rp12.500 per kilogram. “Kami menjamin harga beras SPHP tidak akan naik, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau,” jelas Arief. Hal ini diharapkan dapat menekan harga beras di pasar dan memberi dampak positif bagi para konsumen.
Praktik beras oplosan menjadi masalah serius yang perlu ditangani, terutama menjelang musim panen yang seharusnya meningkatkan ketersediaan pangan. Beras oplosan seringkali terdiri dari campuran beras kualitas rendah yang dikhawatirkan tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga kesehatan konsumen. Adanya pengawasan yang ketat dalam distribusi beras SPHP diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menghentikan praktik-praktik penyimpangan yang merugikan ini.
Berikut adalah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan Perum Bulog dalam menanggulangi masalah ini:
- Pengawasan Ketat: Mengadakan monitoring terhadap beras yang dijual di pasar untuk memastikan kualitas dan keaslian.
- Operasi Pasar: Mempercepat proses distribusi beras SPHP ke masyarakat melalui operasi pasar.
- Ketersediaan Beras: Menjaga ketersediaan beras untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang stabil.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait untuk memastikan bahwa beras SPHP dapat diakses oleh masyarakat luas. Dalam situasi ini, peran aktif Perum Bulog sebagai badan pengelola pangan sangat vital. Hal ini juga menandakan komitmen pemerintah dalam menyediakan pangan yang berkualitas agar tidak ada warga yang dirugikan oleh praktik curang.
Dalam konteks ini, masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam memilih beras yang akan dibeli. Sebagai konsumen, penting untuk memahami asal-usul beras dan memastikan bahwa produk yang dibeli adalah beras berkualitas. Dengan adanya transparansi informasi dan pengawasan dari pemerintah, diharapkan praktik beras oplosan dapat diminimalisir.
Akhir kata, langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menanggulangi peredaran beras oplosan dan penyaluran beras SPHP menunjukkan komitmen untuk menjaga ketersediaan pangan. Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan situasi ini agar tidak terjebak oleh penawaran beras yang meragukan.





