
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan tren positif pada perdagangan Rabu, 30 Juli 2023, setelah sebelumnya mengalami penurunan selama empat hari berturut-turut. Kenaikan harga emas tercatat sebesar Rp12.000 per gram, sehingga kini berharga Rp1.918.000. Selain itu, harga buyback untuk emas yang dijual kembali ke Antam juga naik sebesar Rp12.000, menjadi Rp1.764.000 per gram.
Dalam kurun waktu empat hari sebelumnya, harga emas mengalami koreksi sebesar 3,4 persen. Meskipun terjadi penurunan, kembalinya tren positif ini menunjukkan adanya aksi beli dari investor yang memanfaatkan harga yang dinilai murah. Hal ini sesuai dengan praktik investasi yang sering kali mengandalkan strategi bargain buying, terutama ketika pasar sedang mengalami penurunan harga.
Faktor eksternal dari harga emas global juga berperan dalam lonjakan harga emas domestik. Mengacu pada data dari Bloomberg, harga emas di pasar spot ditutup menguat sebesar 0,39 persen pada angka USD 3.327,7 per troy ons. Namun, dalam satu minggu terakhir, harga emas global masih menunjukkan pelemahan sebesar 3,02 persen. Penurunan harga ini dipandang sebagai kesempatan bagi investor untuk kembali memasuki pasar emas.
Harga emas yang tertera ini berlaku di gerai Logam Mulia Antam yang berada di Pulo Gadung, Jakarta. Meskipun demikian, beberapa varian pecahan emas saat ini masih belum tersedia, sesuai dengan informasi yang disampaikan melalui laman resmi Logam Mulia.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.009.000
- 1 gram: Rp1.918.000
- 2 gram: Rp3.776.000
- 3 gram: Rp5.639.000
- 5 gram: Rp9.365.000
- 10 gram: Rp18.675.000
- 25 gram: Rp46.562.000
- 50 gram: Rp93.045.000
- 100 gram: Rp186.012.000
- 250 gram: Rp464.765.000
- 500 gram: Rp929.320.000
- 1.000 gram: Rp1.858.600.000
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 yang berlaku sebesar 0,9 persen. Namun, konsumen yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi dapat memperoleh tarif pajak yang lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun harga emas sempat mengalami penurunan, pasar saat ini berada dalam fase pemulihan. Investor diharapkan tetap memperhatikan pergerakan pasar, baik lokal maupun global, sebagai bagian dari strategi investasi mereka. Keputusan untuk membeli atau menjual emas harus mempertimbangkan tidak hanya kondisi harga saat ini tetapi juga proyeksi jangka pendek dan jangka panjang di pasar.
Situasi ini memberikan pelajaran penting bagi para investor dan konsumen yang tertarik dengan logam mulia. Selalu ada peluang dalam setiap kondisi pasar, dan memahami analisis pasar dapat menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya dalam berinvestasi di emas.





