Daftar Lengkap Negara Kena Getok Tarif Trump, Berlaku Mulai Agustus

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah merilis daftar baru mengenai tarif impor yang akan mulai berlaku pada Agustus 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS dari persaingan global yang dianggap tidak seimbang. Dalam kebijakan ini, beberapa negara mengalami kenaikan signifikan pada tarifnya, sementara yang lain mendapatkan penurunan.

Pengumuman tarif baru ini adalah kelanjutan dari keputusan yang diambil oleh Trump pada April 2025, di mana ia membuka negosiasi agar negara-negara dapat beradaptasi dengan besaran tarif yang baru. Menurut data yang diperoleh dari The White House dan US International Trade Commission, tarif baru ini termasuk berbagai jenis produk dari berbagai negara.

Berikut adalah daftar negara dan tarif baru yang diterapkan:

  1. Brasil: Dari 10% menjadi 50%
  2. Syria: Tetap di 41%
  3. Laos: Dari 48% menjadi 40%
  4. Myanmar: Dari 44% menjadi 40%
  5. Swiss: Dari 31% menjadi 39%
  6. Iraq: Dari 39% menjadi 35%
  7. Serbia: Dari 37% menjadi 35%
  8. Aljazair: Tetap di 30%
  9. Bosnia-Herzegovina: Dari 35% menjadi 30%
  10. Libya: Tetap di 30%
  11. South Africa: Tetap di 30%
  12. Brunei: Dari 24% menjadi 25%
  13. India: Dari 26% menjadi 25%
  14. Kazakhstan: Dari 27% menjadi 25%
  15. Moldova: Dari 31% menjadi 25%
  16. Tunisia: Dari 28% menjadi 25%
  17. Bangladesh: Dari 37% menjadi 20%
  18. Sri Lanka: Dari 41% menjadi 20%
  19. Taiwan: Dari 32% menjadi 20%
  20. Vietnam: Dari 40% menjadi 20%
  21. Kamboja: Dari 49% menjadi 19%
  22. Indonesia: Dari 32% menjadi 19%
  23. Malaysia: Dari 24% menjadi 19%
  24. Pakistan: Dari 29% menjadi 19%
  25. Filipina: Dari 17% menjadi 19%
  26. Thailand: Dari 36% menjadi 19%

Negara-negara lain seperti Afghanistan, Angola, Bolivia, dan Brasil, juga mengalami penyesuaian tarif, kebanyakan dengan penurunan yang signifikan hingga mencapai 15%. Pengecualian berlaku untuk barang-barang dari Kanada dan Meksiko yang tidak terlindungi oleh perjanjian perdagangan bebas USMCA, yang dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 35% untuk Kanada dan 25% untuk Meksiko.

Pengumuman ini mengindikasikan bahwa kebijakan perdagangan internasional yang diterapkan oleh pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump tetap didasarkan pada prinsip melindungi produk domestik. Namun, beberapa analis menyatakan bahwa langkah ini juga dapat memicu balasan dari negara-negara yang terkena dampak, yang dapat memperburuk ketegangan perdagangan global.

Ekonomi Global dan Dampak
Kebijakan terbaru ini dikritik oleh beberapa pakar ekonomi, yang berpendapat bahwa peningkatan tarif dapat mengakibatkan kenaikan harga barang bagi konsumen AS. Sementara itu, sektor industri dalam negeri mungkin akan mendapatkan keuntungan jangka pendek, situasi ini dapat mempengaruhi hubungan dagang AS dengan negara lain.

Satu hal yang jelas adalah bahwa strategi perdagangan yang diambil oleh Trump akan terus memengaruhi kebijakan dan hubungan internasional. Masyarakat dan industri dari berbagai negara harus siap beradaptasi dengan perubahan ini, guna menghadapi potensi risiko serta peluang yang muncul dari kebijakan perdagangan yang baru.

Dengan penerapan tarif baru ini, negara-negara yang terlibat kini sedang mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya, termasuk negosiasi ulang untuk mencapai kesepakatan yang lebih baik demi kepentingan masing-masing.

Berita Terkait

Back to top button