Simak informasi terkini mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Agustus 2025. Berdasarkan informasi terbaru, meskipun ada usulan kenaikan iuran, hingga saat ini iuran tersebut tetap sama. Pemerintah melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat beberapa usulan terkait penyesuaian tarif, namun keputusan final belum diambil.
Berdasarkan pernyataan Anggota DJSN Mickael Bobby Hoelman, usulan kenaikan iuran untuk segmen penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp71.000 per orang per bulan masih dalam tahap kajian. Tim lintas kementerian dan lembaga sedang mengkaji usulan ini untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, iuran untuk peserta kelas III masih ditetapkan sebesar Rp42.000, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 per bulan.
Sampai Agustus 2025, iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah sebagai berikut:
-
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI):
- Iuran Rp42.000 per bulan, sepenuhnya ditanggung pemerintah.
-
Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
- Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan (dari total Rp42.000, pemerintah menyubsidi Rp7.000).
-
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU):
- Untuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pejabat negara: iuran sebesar 5% dari gaji, dengan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
- Untuk pekerja di BUMN, BUMD, dan swasta: iuran juga sebesar 5% dari gaji, dengan ketentuan yang sama.
-
Peserta Keluarga Tambahan (PPU):
- Iuran untuk anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua sebesar 1% dari gaji per orang per bulan.
- Veteran:
- Iuran untuk veteran dan janda/duda dari veteran ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/A yang berlaku, juga ditanggung oleh pemerintah.
Dalam kondisi ini, tampaknya masyarakat dapat bernapas lega karena iuran BPJS Kesehatan Agustus 2025 masih tetap sama dengan sebelumnya. Namun, dengan adanya usulan kenaikan, masyarakat tetap mengharapkan kejernihan dari pemerintah dalam mengelola dan mengumumkan keputusan terkait iuran di masa depan.
Secara keseluruhan, informasi ini menjadi penting bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri terkait pengeluaran kesehatan dan memahami kebijakan yang akan datang. Diharapkan pemerintah segera memberikan kepastian terkait isu ini agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan peserta BPJS Kesehatan.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan terkait iuran BPJS Kesehatan dan menjalani program JKN dengan penuh kesadaran, untuk menjamin kebutuhan kesehatan yang lebih baik di masa mendatang.





